JAKARTA, KOMPAS.com – Bank BTPN Syariah (BTPS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) guna menyetujui pembagian dividen perusahaan sekaligus penunjukan direktur utama yang baru.
Melalui siaran media, Kamis (16/4/2020), RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 347 miliar atau Rp 45 per unit saham. Nilai dividen tunai tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih tahun buku 2019.
Perseroan juga mengalokasikan Rp 20 miliar dari laba bersih sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Baca juga: IMF Sebut 100 Negara Sudah Ajukan Permintaan Dana Talangan
Per 31 Desember 2019, total aset BTPN Syariah menembus 27,8 persen menjadi Rp 15,4 triliun dari Rp 12,0 triliun (Year on Year/ YoY). Adapun Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 24,1 persen, mencapai Rp 9,4 triliun dibanding posisi Desember 2018 sebesar Rp 7,6 triliun.
Laba bersih setelah pajak mencapai Rp 1,400 miliar, tumbuh sebesar 45 persen. Perseroan juga membukukan pembiayaan sebesar Rp 9 triliun, tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode sebelumnya Rp 7,3 triliun.
“Peningkatan jumlah pembiayaan bank namun dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders mewujudkan niat baik,” kata Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan.
Baca juga: HGU Lahan di RUU Cipta Kerja Jadi 90 Tahun, Lebih Lama dari Aturan Zaman Kolonial
Selain bagi-bagi dividen, RUPST juga mengangkat jajaran direktur baru. Hadi Wibowo ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Ratih Rachmawaty. Sementara Fachmy Achmad dan Dwiyono Bayu Winantio dipercaya sebagai direktur menggantikan Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar.
Hadi Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Chief of Process Transformation. Sementara Fachmy Achmad sebelumnya merupakan Finance and Investor Relation Head perseroan. Dwiyono Bayu Winantio sebelumnya adalah Distribution Head Area 2.
Baca juga: Peternak Adukan Harga Daging Ayam dan Telur Anjlok ke DPR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.