Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Virus Corona, Kementan Pangkas Anggaran Rp 3,6 Triliun

Kompas.com - 16/04/2020, 15:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah memangkas anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang berasal dari 9 Eselon I Kementerian Pertanian.

Dengan demikian, total anggaran Kementan tahun ini tersisa Rp 17,4 triliun dari pagu awal Rp 21 triliun.

"Basis anggaran yang semula sebesar Rp 21 triliun, kami mengusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp 17,44 triliun," kata Syahrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Jokowi Pangkas 94 Persen Anggaran Kemenristek untuk Penanganan Covid-19

Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19).

Syahrul pun mengusulkan alokasi anggaran kementerian sebesar Rp 1,85 triliun karena imbas dari virus corona.

Realokasi anggaran ini difokuskan untuk tiga program. Antara lain, pencegahan virus corona sebesar Rp 45 miliar, program pengamanan ketersediaan pangan Rp 198,95 miliar, dan program sosial Rp 1,6 triliun.

Sementara, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam RDP tersebut juga memutuskan melakukan pemotongan anggaran Kementan sebesar 50 persen. Sebab, menurut dia masih ditemukan pejabat di Kementan melakukan perjalanan dinas.

"Kami Komisi IV DPR RI memutuskan untuk memotong Tahun Anggaran 2020 Kementerian Pertanian sebesar 50 persen. Kami melihat masih ada perjalanan dinas baik luar negeri maupun dalam negeri," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com