Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Bansos Covid-19 Perlu Diawasi, Mengapa?

Kompas.com - 04/05/2020, 16:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum diminta untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang secara khusus mengawasi penyaluran bantuan sosial terkait penanganan pandemi corona atau Covid-19.

Satgas ini dipandang perlu untuk mencegah penyimpangan bahkan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial terkait virus corona yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.

"Ada semacam satgas pengawasan. Terdiri dari Kejaksaan, BPKP yang akan mengawasi bansos," kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril ketika dihubungi di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Lebih dari Separuh Penduduk RI Tersentuh Bansos, Bagaimana Rinciannya?

Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan penambahan alokasi pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Total anggaran ini akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan.

Kemudian, sebanyak Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial, termasuk untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Oce, satgas ini diperlukan untuk memastikan pengawasan penyaluran dana bansos dapat maksimal. Menurutnya, terdapat banyak perkara terkait penyelewengan dana bansos karena lemahnya pengawasan.

Untuk itu, Oce memandang Kejaksaan Agung dan KPK bekerja sama dengan BPKP dan Inspektorat pemerintah sudah seharusnya membuat prosedur operasional standar untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penyaluran dana bansos Covid-19.

Baca juga: Penyaluran Bansos untuk Masyarakat Rentan Miskin Sulit Terealisasi

"Penegak hukum membuat SOP pengawasan dana-dana bansos supaya potensi korupsi itu bisa dicegah lebih awal. Itu bisa dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini misalnya, Kejaksaan dan KPK," ujar Oce.

Dengan Satgas dan SOP pengawasan ini, aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal. Ini termasuk menindak tegas para pelaku yang menyelewengkan dana bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat rentan ini.

"Sementara kalau ada temuan dan pelanggaran hukum yang sifatnya menuju pada pelanggaran hukum mereka bisa langsung bertindak," jelas Oce.

Menurut Oce, dana bansos dari pemerintah dalam berbagai bentuk rawan terjadinya korupsi. Ada banyak perkara yang ditangani penegak hukum terkait dengan bantuan sosial.

Kerawanan itu muncul karena biaya yang dianggarkan untuk bansos umumnya sangat besar. Sementara pengawasan penyaluran dana bansos umumnya tidak ketat karena dianggap bantuan kepada masyarakat miskin atau kelompok-kelompok rentan tertentu.

Baca juga: Menko Perekonomian: Keluarga Dapat Bansos, Anak Tetap Bisa Daftar Kartu Prakerja

Di sisi lain, katanya, terdapat persoalan penting pada bagian hulu yang membuat dana bansos rawan terjadinya kebocoran. Hal ini menyangkut ketidaksinkronan penerima dana bansos.

Data yang tersebar di berbagai instansi kerap kali tidak sinkron sehingga menyebabkan ketidakcocokan data di lapangan.

"Itu kemudian menyulitkan memastikan dana itu tepat sasaran," ungkap Oce.

Untuk itu, Oce meminta pemerintah sinkronisasi data penerima bansos. Dengan data yang baik dan valid dapat memastikan bantuan-bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada kelompok rentan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com