Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2020, 15:17 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian masih terus melakukan pemantauan terhadap pasokan 11 bahan pangan pokok, salah satunya bawang merah.

Dari pemantauan tersebut diketahui di beberapa tempat dijumpai adanya kenaikan harga akibat panen raya yang mundur.

Misalnya di wilayah Brebes, jadwal panen raya mundur, karena awal musim hujan baru dimulai bulan Desember lalu.

Baca juga: BI: Inflasi April 0,18 Persen, Bawang Merah Jadi Penyumbang Terbesar

"Jadi ya memang sudah jadwalnya petani tanam padi dulu, baru sesudahnya tanam bawang merah. Mulai tanam raya juga baru bulan Maret kemarin kalau tanam di musim hujan gitu biaya produksinya otomatis lebih mahal, belum lagi ancaman serangan penyakit dan potensi kebanjiran di beberapa lokasi,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Yulia mengakui pasokan ke Jakarta memang relatif berkurang. Namun hal itu akan teratasi dengan panen raya akan terjadi beberapa hari menjelang Lebaran.

“Setidaknya ada 1.600 hektar yang siap dipanen bulan Mei ini. InshaAllah kalau untuk pasokan menjelang lebaran aman bahkan sampai setelah lebaran nanti karena panen berlangsung terus susul menyusul,” jelas Yulia.

Sementara itu Direktur Jendral Hortikultura Prihatso Setyanto yakin pasokan dan harga bawang merah secara nasional, berangsur normal seiring panen raya di beberapa sentra dalam waktu dekat.

“Memang terjadi pergeseran musim tanam akibat anomali iklim. Akibatnya jadwal panen raya juga sedikit bergeser,"katanya.

Bahkan pihaknya akan membantu bila diperlukan subsidi ongkos kirim dan operasi pasar bila terjadi harga yang tidak wajar di pasaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Whats New
IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup 'Hijau', Rupiah Ikut Menguat

IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup "Hijau", Rupiah Ikut Menguat

Whats New
Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Whats New
Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Whats New
Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Whats New
Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Whats New
Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com