Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

5 Langkah untuk Kurangi Lonjakan Angka Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 06/05/2020, 11:01 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Anjloknya pertumbuhan ekonomi serta penerapan restriksi sosial dan mobilitas di berbagai wilayah sebagai akibat pandemi Covid-19, tidak hanya berpotensi mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan kemiskinan secara masif.

Lembaga penelitian CORE Indonesia (Center of Reform on Economics) mengatakan dalam siaran pers Selasa (5/5/2020), masyarakat golongan rentan dan hampir miskin ini umumnya bekerja di sektor informal dan banyak yang sangat bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah.

Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal mengatakan, persebaran Covid-19 yang saat ini terpusat di wilayah perkotaan menyebabkan potensi peningkatan kemiskinan lebih besar terjadi di perkotaan.

Baca juga: Ramai Sentimen Positif, IHSG Diproyeksikan Menghijau

Hal yang perlu diwaspadai selanjutnya yakni potensi penyebaran wabah dari wilayah perkotaan ke pedesaan tidak dapat dicegah, di antaranya melalui pembatasan mobilitas orang dari kota ke desa, lonjakan jumlah kasus Covid-19 di wilayah pedesaan tak dapat dihindari.

“Dampaknya, potensi pertambahan jumlah penduduk miskin di pedesaan akan lebih besar dibanding prediksi di atas. Artinya, beban pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan, baik melalui subsidi, bantuan sosial dan lainnya, menjadi semakin besar,” kata Faisal melalui siaran pers, Selasa (5/52020).

CORE merumuskan lima rekomendasi penanggulangan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 yakni dengan menekankan pentingnya meletakkan prioritas kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saat ini pada menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar garis kemiskinan.

Baca juga: Kenang Didi Kempot, Erick Thohir: Indonesia Kehilangan Musisi Bersahaja

Adapun lima langkah untuk menganggulangi kemiskinan yang bisa dilakukan meliputi :

1. Update Data Penduduk

Target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dianggarkan pemerintah selama pandemi adalah 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 37,4 triliun atau Rp 3,7 juta per tahun.

Sementara, Kartu Sembako ditargetkan sebanyak 20 juta keluarga dengan anggaran Rp 43,6 triliun, yang terdiri dari Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, termasuk Rp 600.000 untuk 1,776 juta keluarga di Jabodetabek selama tiga bulan.

Selain itu, ada transfer cash dari Program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta senilai Rp 600.000 selama empat bulan.

“Di samping terus memperbaharui data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial, pemerintah perlu meningkatkan anggaran Bantuan Sosial dan memperluas jumlah penerima bantuan kepada penduduk yang jatuh miskin akibat Covid-19,” kata Faisal.

Baca juga: Antrean Online Klaim JHT BP Jamsostek Selalu Penuh? Ini Penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+