Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Lindungi Toyota hingga Sony dari China, Ada Apa?

Kompas.com - 11/05/2020, 13:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Dalam aturan tersebut, investor asing yang membeli saham 1 persen atau lebih di perusahaan-12 area perusahaan Jepang akan menghadapi masa pra-penyaringan.

Saham Toyota telah turun hampir 15 persen tahun ini sejalan dengan Indeks Nikkei 225, sementara Sony menurun 6,4 persen.

"Undang-undang yang direvisi bertujuan untuk mempercepat investasi asing langsung di Jepang. Seperti yang telah kami jelaskan niat kami di luar negeri, kritik salah arah seperti bahwa kita dapat membatasi investasi asing di Jepang telah menghilang," kata Menteri Keuangan Taro Aso.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Akan Segera Tarik Turis dari China, Korsel, dan Jepang

Beberapa analis mengatakan, undang-undang investasi yang direvisi mencerminkan kekhawatiran Tokyo terhadap pengaruh China yang tumbuh dalam industri seperti pertahanan.

Hal ini memperlebar risiko kebocoran informasi rahasia dan arus keluar teknologi utama.

Namun, para kritikus berpendapat peraturan itu mengecilkan hati investor asing di pasar saham Jepang, dan bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memancing investasi untuk merevitalisasi ekonomi.

Investor asing memiliki pengaruh besar pada harga saham Jepang karena mereka memiliki sekitar 30 persen dari 575 triliun yen atau 5,4 triliun dollar AS di pasar saham.

Investor asing pun menyumbang sekira 60 persen dari volume perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com