Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Langkah Ini Bisa Selamatkan Perusahaan dari Hantaman Covid-19

Kompas.com - 16/05/2020, 15:15 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 membuat banyak perusahaan terpaksa gulung tikar karena tak mampu bertahan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Kerja 2014-2019 Rudiantara menyebut, ada dua hal penting yang bisa dilakukan perusahaan untuk bertahan dalam kondisi sulit seperti saat ini.

Hal pertama, menurut Rudiantara adalah dengan mengelola arus kas atau cashflow perusahan, laba dan rugi (Profit and Loss/P&L), dan juga neraca perusahaan.

Baca juga: Selain Bergerak di Sektor Bisnis, Ekosistem Digital Bisa Terlibat saat Pandemi

Caranya dengan tidak hanya berfokus pada arus keuangan. Menurutnya, saat ini ada juga profitabilitas perusahaan yang naik dan cashflow-nya bagus karena terdampak pandemic Covid-19.

“Ini adalah perusahaan yang neracanya bergantung pada platform e-commerce di mana mereka menikmati cash flow-nya naik, P&L-nya membaik, kerugian berkurang. Walaupun tidak besar balanced-nya. Karena mereka tidak bermain di perbankan yang mengandalkan asset atau balance sheet,” tambah dia.

Langkah kedua adalah dengan melakukan investasi berbentuk upscaling. Melakukan investasi upscaling di tengah kondisi sulit adalah suatu keharusan.

Apalagi, kondisi seperti saat ini menyebabkan perubahan ekosistem baru yang membutuhkan kapasitas atau kapabilitas yang berbeda dan skill set yang berbeda.

Baca juga: BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis Hitam Besar

Menurutnya saat ini adalah waktu yang cocok untuk perusahaan melakukan personal updating kepada pekerjanya. Misalkan saja pelatihan pengenalan teknologi.

“Kalau fokusnya pada pendidikan upscaling itu tidak semahal sebelum Covid-19. Karena kita belajarnya bisa secara virtual. Tidak seperti saat sebelum pandemi, di mana (perusahaan mengirim) kita untuk belajar, ada transport, penginapan, dan logistik,” ungkap Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com