Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bayar Zakat? Bisa Pakai 6 Aplikasi Ini

Kompas.com - 22/05/2020, 06:18 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam, khususnya pada bulan suci Ramadhan, yakni zakat fitrah ataupun zakat mal.

Namun, dikarenakan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, pembayaran zakat fitrah tidak bisa dilangsungkan secara tatap muka.

Ini lantaran warga harus beraktivitas di dalam rumah guna menurunkan risiko penularan virus corona.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Uang Tunai di Jakarta dan Jawa Barat Lengkap

Bagi Anda yang ingin membayar zakat tanpa harus keluar rumah, tenang saja. Sebab, kini ada sejumlah aplikasi yang dapat Anda gunakan untuk membayar kewajiban pada bulan suci.

Berikut beberapa aplikasi dompet digital hingga e-commerce yang dapat Anda gunakan untuk membayar zakat.

1. DANA

Melalui dompet digital ini, Anda bisa membayar zakat Anda tanpa harus keluar rukah. Saat ini DANA telah menggandeng Dompet Dhuafa sebagai mitra untuk menyalurkan zakat yang Anda bayarkan.

Caranya juga cukup mudah, yaitu masuk ke aplikasi DANA, klik fitur Dompet Dhuafa dan pilih jenis zakat yang Anda inginkan.

Lalu, masukkan data serta nominal yang ingin dibayarkan dan klik Bayar Zakat untuk membayar.

Baca juga: Kriteria yang Disebut Miskin Sebagai Penerima Zakat

 

2. LinkAja

Melalui fitur LinkAja Berbagi pada aplikasi dompet digital LinkAja, Anda juga bisa membayar zakat Anda.

LinkAja telah bekerja sama dengan beberapa partner untuk mendistribusikan zakat Anda seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Aksi Cepat Tanggap (ACT), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

 

 

3. Tokopedia

Apabila Anda tidak mengetahui berapa besaran zakat yang harus Anda bayarkan, tidak perlu khawatir. 

Pasalnya, melalui akun Tokopedia, Anda bisa menghitungnya dengan bantuan kalkulator zakat yang telah disediakan.

Tokopedia bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan NU Care-Lazisnu untuk membayar zakat fitrah.

Adapun untuk zakat mal disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, LAZISMU, dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Baca juga: Ini Patokan Besaran Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai di 2020

4. Bukalapak

Melalui fitur BukaZakat, Bukalapak memberikan kemudahan bagi Anda untuk membayar zakat.

Caranya cukup mudah, yakni masuk ke fitur BukaZakat, pilih jenis zakat apa yang ingin dibayarkan, ketik nominalnya dan pilih ke lembaga apa yang ingin Anda salurkan. Setelah itu klik Bayar Zakat.

5. Shopee

Platform e-commerce Shopee menghadirkan layanan pembayaran zakat bagi penggunanya melalui fitur Shopee Barokah.

Caranya hampir sama dengan e-commerce yang lainnya, yaitu masukkan jumlah orang yang hendak dibayarkan zakatnya, isi nomor telepon, alamat e-mail, dan nama pemberi zakat. Lalu setelah itu klik Bayar Sekarang.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, ShopeePay Hadirkan Layanan Bayar Zakat Online

6. Gojek

Unicorn Gojek meluncurkan program eSedekah untuk membayar zakat. Pada tahun ini, selama bulan Maret dan April, transaksi pembayaran zakat mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Caranya adalah Anda masuk ke akun Gojek Anda, lalu tekan fitur GoGive, pilih Zakat, kemudian pilih lembaga penyalur zakat. Setelah itu klik Zakat Sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com