Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Masalah Lelang Motor Jokowi Tak Terulang, Bagaimana Prosedur Seharusnya?

Kompas.com - 22/05/2020, 12:12 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam konser virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo pada Minggu (17/5/2020), Presiden Jokowi melelang motor listriknya. Uang hasil lelang akan didonasikan untuk membantu penanganan Covid-19.

Lelang dimenangi oleh seorang “pengusaha” dari Jambi, yang berani menawar hingga Rp 2,55 miliar yang bernama M Nuh. Namun, belakangan pemenang tersebut tak segera membayar barang yang telah dia biding dalam lelang. Hingga akhirnya polisi turun tangan.

Akhirnya diketahui bahwa orang yang memenangi lelang itu adalah seorang buruh harian. Menurut polisi, M Nuh mengikuti proses itu karena mengira ada bagi-bagi hadiah.

Baca juga: Polisi Sebut Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Tak Tahu Acara yang Diikutinya merupakan Lelang, Dikira Dapat Hadiah

“Yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang. Yang bersangkutan malah mengira bakal dapat hadiah," kata Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi melalui pesan singkatnya, Kamis (21/5/2020).

Terlepas dari M Nuh yang tak paham mengenai acara tersebut, panitia lelang dalam konser virtual  itu kemungkinan juga tak mengikuti prosedur lelang. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memiliki juru lelang yang andal.

Para pegawai ini hampir setiap hari melakukan lelang, mulai dari aset yang menjadi jaminan kredit perbankan, hingga yang berasal dari sitaan dari para koruptor. Lelang biasanya dilakukan secara online atau e-auction.

Lantas, bagaimana seharusnya prosedur lelang? Serta, bagaimana alurnya agar masyarakat bisa membeli barang-barang yang dilelang itu?

Mengutip situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), ada sejumlah langkah yang menjadi prosedur dalam lelang, yaitu sebagai berikut:

1. Pendaftaran

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang diwajibkan untuk mendaftar di situs yang telah ditetapkan. Selama ini pemerintah menggunakan situs lelang.go.id untuk masyarakat yang ingin ikut lelang.

Dalam pendaftaran, calon peserta diwajibkan mengisi seluruh form sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode aktivasi ke e-mail yang didaftarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemendag Sebut TikTok Shop Belum Ajukan Izin Berjualan

Kemendag Sebut TikTok Shop Belum Ajukan Izin Berjualan

Whats New
Kebutuhan Nikel untuk Kendaraan Listrik Diperkirakan Naik 25.133 Ton di 2025

Kebutuhan Nikel untuk Kendaraan Listrik Diperkirakan Naik 25.133 Ton di 2025

Whats New
Cara Daftar dan Aktivasi Livin' Paylater lewat m-Banking Mandiri

Cara Daftar dan Aktivasi Livin' Paylater lewat m-Banking Mandiri

Spend Smart
Perputaran Uang Saat MotoGP di Mandalika Ditargetkan Lebih Dari Rp 4,5 Triliun

Perputaran Uang Saat MotoGP di Mandalika Ditargetkan Lebih Dari Rp 4,5 Triliun

Whats New
Berusia 85 Tahun, Sinar Mas Fokus Dukung UMKM dan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Berusia 85 Tahun, Sinar Mas Fokus Dukung UMKM dan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Whats New
Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus Dana Pensiun BUMN Bisa Lebih dari Rp 300 Miliar

Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus Dana Pensiun BUMN Bisa Lebih dari Rp 300 Miliar

Whats New
Pengusaha Butuh Kepastian dalam Menjalankan Bisnis di Tahun Politik

Pengusaha Butuh Kepastian dalam Menjalankan Bisnis di Tahun Politik

Whats New
Hadir Lebih Dekat dengan Konsumen, Viva Apotek Buka Outlet di Mal Taman Anggrek

Hadir Lebih Dekat dengan Konsumen, Viva Apotek Buka Outlet di Mal Taman Anggrek

Whats New
Asosiasi: Tantangan Utama Kegiatan Hilirisasi adalah Pendanaan

Asosiasi: Tantangan Utama Kegiatan Hilirisasi adalah Pendanaan

Whats New
Jualan di RI, TikTok Shop Harus Urus Izin Usaha 'E-commerce'

Jualan di RI, TikTok Shop Harus Urus Izin Usaha "E-commerce"

Whats New
Masuki Tahun Ke-5, Gojek Kembali Gelar Pelatihan Komprehensif Antikekerasan Seksual untuk Mitra Driver

Masuki Tahun Ke-5, Gojek Kembali Gelar Pelatihan Komprehensif Antikekerasan Seksual untuk Mitra Driver

Whats New
Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun BUMN Kondisinya Sakit

Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun BUMN Kondisinya Sakit

Whats New
Krungsri dan Adira Finance Rampungkan Akuisisi Saham Home Credit Indonesia

Krungsri dan Adira Finance Rampungkan Akuisisi Saham Home Credit Indonesia

Whats New
Pemberian HGU 190 Tahun untuk Investor di IKN Diprotes, Menteri PPN: Itu Tidak Sekaligus, tapi Bertahap

Pemberian HGU 190 Tahun untuk Investor di IKN Diprotes, Menteri PPN: Itu Tidak Sekaligus, tapi Bertahap

Whats New
Simak Tips Cuan Beli Saham ala Lo Kheng Hong

Simak Tips Cuan Beli Saham ala Lo Kheng Hong

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com