Selain itu, BTN tetap memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dengan presentase maksimal sebesar 70 persen. Pemberlakuan presentase tersebut berdasarkan kategori kritikal dan bergantung pada kewenangan masing-masing Kepala Cabang.
“Kebijakan WFH akan menyesuaikan usia pegawai dan riwayat penyakit. Kami berupaya maksimal untuk memprioritaskan kesehatan para pegawai BTN,” jelas Pahala.
Sosial distancing juga tetap diberlakukan bagi pegawai BTN di ruang kerja. Penggunaan ruangan pun dipastikan hanya sebesar 50 persen dari kapasitasnya.
Baca juga: Antisipasi Angpao Lebaran Masyarakat, BTN Siapkan Rp 12,15 Triliun
Secara berkala, BTN juga akan melaksanakan rapid test bagi seluruh pegawainya. Pelaksanaan rapid test tersebut akan menyesuaikan tingkat risiko pegawai dan kondisi wilayah masing-masing.
“New Normal butuh kesiapan semua pihak dan kami akan turut mengawal pelaksanaannya di internal BTN secara maksimal dengan menjaga kesehatan pegawai agar dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh nasabah dan debitur BTN,” tutur Pahala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.