Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Ajak Pemprov Dorong Investasi di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 05/06/2020, 12:58 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sistemik terhadap realisasi investasi.

Ia menyebut, realisasi investasi kuartal II 2020 dipastikan akan menurun dan target realisasi investasi tahun 2020 akan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

"Oleh karena itu, saya meminta baik di BKPM dan DPMPTSP Provinsi serta Kabupaten/Kota harus terus berkonsolidasi untuk mendorong realisasi investasi. Pemerintah saat ini belum bisa menentukan kapan pandemi Covid-19 akan berlalu, kita harus melakukan penyesuaian dengan keadaan ini," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Investasi Asing dari Singapura Naik 53 Persen pada Kuartal I 2020

Ia juga menyebut bahwa BKPM akan melakukan revisi target realisasi investasi triwulan II tahun 2020.

Tak hanya itu, Bahlil juga mengatakan dengan kondisi saat ini, baik pihaknya dan DPMPTSP Provinsi serta Kabupaten/Kota harus melakukan hal-hal di luar kelaziman.

Presiden Joko Widodo pun, kata dia, sudah menyampaikan bahwa saat ini ekonomi turun dan banyak orang kehilangan pekerjaan.

"Solusi untuk menciptakan lapangan kerja yaitu bisa melalui investasi,” sambung dia.

Baca juga: BKPM Akan Revisi Target Investasi RI Akibat Pandemi Covid-19

Bahlil juga mengajak seluruh Kepala DPMPTSP untuk selalu semangat dan optimis untuk menjaga investasi di Tanah Air.

"Saya yakin kita bisa kalau Bapak Ibu Kepala Dinas terus semangat. Kita kawal terus investasi ya!" tegas Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com