Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Dana Talangan BUMN Rp 19,65 Triliun Harus Dikembalikan...

Kompas.com - 12/06/2020, 18:44 WIB
Penulis Mutia Fauzia
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menjelaskan, dana talangan yang digelontorkan pemerintah kepada 5 BUMN nantinya harus dikembalikan.

Dana talangan tersebut merupakan investasi pemerintah kepada BUMN dan tidak berlaku secara permanen atau memiliki jangka waktu.

"Dan setelah itu harus dikembalikan ke pemerintah. Apakah nanti modelnya ada perjanjian investasi tertentu atau pinjaman, itu kita tunggu sampai teman-teman dari Kementerian BUMN selesai mendesain tepatnya seperti apa," ujar Isa dalam viceo conference, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Erick Thohir Ingin Tambah Porsi Pihak Eksternal untuk Direksi BUMN

Seperti diketahui, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengalokasikan anggaran untuk BUMN sebesar Rp 42,07 triliun.

Dari total nilai tersebut, pemerintah akan menyalurkan kepada lima BUMN dalam bentuk dana talangan modal kerja dengan total nilai mencapai Rp 19,65 triliun.

Kelima BUMN tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan Perum Perumnas.

Baca juga: Siap-siap, Ditjen Pajak Periksa Laporan SPT Mulai 1 Juli

Masing-masing dari BUMN tersebut secara berurutan mendapatkan alokasi dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp 8,5 triliun, Rp 3,5 triliun, Rp 4 triliun, Rp 3 triliun, dan Rp 650 miliar.

Isa pun mengatakan, dana talangan yang diberikan kepada BUMN ini selalu dikelola dengan hati-hati. Pemerintah pun terus melakukan konsultasi dengan berbagai pihak sebelum akhirnya mencairkan atau meluncurkan dana talangan.

"Karena memang banyak yang sudah mengingatkan jangan sampai dana talangan dipakai hanya untuk banyak utang BUMN yang bersangkutan. Ini jadi perhatian Kemenkeu dan BUMN, kita sedang persiapkan," ujar dia.

Baca juga: Erick Thohir: Tak Semua Dirut BUMN yang Diangkat Rini Soemarno Saya Ganti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+