Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM Minta Para Investor Besar Menggandeng UMKM

Kompas.com - 24/06/2020, 18:18 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen memperkuat sinergi dalam rangka memitigasi dampak COVID-19 terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan BKPM sebagai pengelola pusat perizinan nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) memiliki data para pelaku UMKM yang mengurus izin usahanya.

Data itu dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM untuk menggandengkan UMKM dengan proyek-proyek investasi besar yang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Ini Sederet Manfaat Penggunaan QRIS Bagi Pelaku UMKM

"Pandemi Covid-19 ini tentunya memberikan dampak berat bagi pengusaha, apalagi UMKM. BKPM siap bantu Kemenkop UKM untuk memudahkan UMKM agar tetap hidup. Kami memiliki data proyek-proyek investasi di OSS yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Bahlil juga mengatakan bahwa BKPM akan secara konsisten mewajibkan investor besar menggandeng pelaku UMKM.

"Saya selalu pegang pesan Presiden dan juga Menteri Koperasi UKM agar selalu mendorong UMKM dan memberikan kesempatan kepada pelaku usahanya agar dapat naik kelas. Seluruh investor, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), agar bekerja sama dengan UMKM atau pengusaha nasional di daerah," jelasnya.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan di tengah pandemi Covid-19 telah banyak strategi yang diciptakan untuk membantu pelaku UMKM bertahan.

Ia menyebut salah satunya adalah dengan membuka akses-akses permodalan baru, termasuk dari kerja sama dengan para investor.

"UMKM perlu didorong untuk dapat bermitra dengan investor asing maupun lokal, namun perlu diciptakan model bisnis baru untuk melindungi UMKM itu sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com