Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Pada Prinsipnya TKA China Diizinkan Garap Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 26/06/2020, 13:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, tenaga kerja asing (TKA) asal China diizinkan masuk ke Indonesia untuk menggarap proyek-proyek strategis nasional (PSN) milik pemerintah.

"Pada prinsipnya TKA itu diizinkan untuk jenis usaha yang merupakan proyek strategis nasional (PSN)," katanya ditemui di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, para TKA China harus mengikuti regulasi yang ada.

Baca juga: Menaker: Kedatangan TKA Bisa Buka Kesempatan untuk Tenaga Kerja Lokal

"Sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 11 Tahun 2020. Mereka harus mengikuti protokol kesehatan, mereka harus di karantina di negaranya selama 14 hari. Begitu sampai di Indonesia, harus dilakukan karantina juga," ujarnya.

Ida memastikan pengetatan pengawasan terhadap ketenagakerjaan asing yang ada di Indonesia. Dengan memeriksa segala dokumen kesehatan dan juga dokumen keimigrasian.

"Kami akan melakukan pengawasan terkait dengan protokol kesehatan mereka dan juga terkait dengan syarat-syarat keimigrasian. Sekali lagi, ini dasarnya adalah Permenkum HAM yang memang ada proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan TKA dan harus dilaksanakan," kata Menaker.

Baca juga: Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter

Sejak Selasa (23/6/2020) malam, masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara tengah dibuat jengkel dengan kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke wilayahnya.

Sebanyak 152 TKA China mendarat di Sulawesi Tenggara melalui Bandara Haluoleo pada pukul 20.30 Wita.

Mereka datang menggunakan sebuah pesawat carteran, yakni Lion Air JT 3771. Kedatangan mereka pun dicegat oleh banyak kalangan pendemo yang menyerukan menolak kehadiran TKA China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com