Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman, Layanan Tatap Muka PTSP BKPM Sudah Kembali Dibuka

Kompas.com - 26/06/2020, 19:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membuka kembali layanan konsultasi tatap muka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM sejak Selasa, 23 Juni 2020.

Sebelumnya, layanan tatap muka harus dihentikan mulai 16 Maret 2020 karena pandemi Covid-19.

Pembukaan layanan konsultasi tatap muka ini telah menerapkan protokol kesehatan di era kenormalan. Untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, maka layanan dibatasi maksimal 100 nomor antrean per hari yang dibagi dalam empat jadwal antrean. Satu nomor antrean hanya diperbolehkan untuk satu orang investor yang berkonsultasi.

Baca juga: Profil Fakhri Hilmi, Petinggi OJK yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

“Tentunya berbeda dengan kondisi sebelumnya. Ada penyesuaian-penyesuaian di era kenormalan baru. Dan memang di saat bersamaan, ruangan PTSP yang biasa digunakan sedang direnovasi, jadi sementara ini layanan dipindahkan ke auditorium BKPM. Kami pastikan layanannya mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19,” ujar Tina Talisa Juru Bicara BKPM dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2020).

BKPM menyiapkan beberapa sarana pendukung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan ruang tunggu dengan pengaturan jarak kursi.

Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memastikan investor yang dilayani dalam kondisi tidak demam dengan suhu maksimal 37,5°C.

Petugas di PTSP Pusat BKPM juga dilengkapi dengan face shield (pelindung wajah) dan masker serta sekat pembatas di masing-masing meja konsultasi untuk meminimalisir kontak secara langsung dengan investor.

Baca juga: Luhut Akui Hanya Orang Kaya dan Perusahaan Besar yang Gerakkan Ekonomi, padahal...

“Kami mohon kerja sama dalam proses pemberian layanan. Investor yang datang wajib menggunakan masker. Durasi konsultasi juga dibatasi maksimal 20 menit per investor. BKPM berkomitmen dalam memfasilitasi kebutuhan investor. Namun layanan tatap muka PTSP ini tentu harus memprioritaskan keamanan dan keselamatan bersama,” imbuh Tina Talisa.

Layanan konsultasi tatap muka di PTSP Pusat BKPM dibuka setiap hari kerja mulai pukul 7.30-12.00. Khusus konsultasi terkait Online Single Submission (OSS), investor wajib melakukan pendaftaran antrean online satu hari sebelumnya melalui http://antrian.bkpm.go.id/pendaftaran.

Berdasarkan catatan BKPM, setelah empat hari dibukanya layanan tatap muka (23-26 Juni), jumlah kuota pendaftaran selalu penuh hingga 100 kuota, kecuali di hari pertama yang hanya 77 pendaftar. Namun dari jumlah yang mendaftar, tidak semuanya datang ke BKPM.

“Sejak Selasa hingga hari ini, kuota pendaftaran selalu penuh. Namun per hari nya masih ada 20-30% pendaftar yang tidak hadir. Jadi kami himbau kepada para investor yang telah mendaftarkan diri, agar hadir sesuai jadwal yang didapat. Kasihan investor-investor lainnya yang benar-benar perlu berkonsultasi,” ujar Tina (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: 13 MI Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Investor Diminta Tenang

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BKPM kembali buka layanan konsultasi tatap muka di era new normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com