SEJAK awal 2018 lalu, dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia, Amerika Serikat (AS) dan China, telah terkunci dalam perang dagang yang sengit.
Terhitung sejak Maret 2018 hingga 20 Juni 2020, AS telah memberlakukan 11 kali penyesuaian tarif dagang. Total tarif AS yang diterapkan secara eksklusif untuk barang-barang China adalah sebesar 550 miliar dolar AS.
Sedangkan, China telah menerapkan 14 kali penyesuaian tarif dagang. Total tarif China yang diterapkan secara eksklusif untuk barang-barang AS adalah 185 miliar dolar AS.
Hasil studi UNCTAD (6/11/2019), mengungkapkan, perang dagang membuat kawasan ASEAN menjadi pihak yang diuntungkan termasuk Indonesia.
Indonesia merupakan salah satu anggota G20 dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia dan disebut sebagai newly industrialized country.
Indonesia merupakan negara dengan nominal Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar ke-7. Pada 2019, nilai PDB Indonesia mencapai 40 miliar dolar AS, dan diperkirakan akan melampaui 130 miliar pada 2025.
Namun demikian hingga saat ini banyak perusahaan Amerika yang keluar dari China enggan berinvestasi di Indonesia. Ada beberapa faktor tidak diliriknya Indonesia, di antaranya tidak adanya strategi yang jelas untuk menarik investasi asing yang dimiliki Indonesia.
Berbeda dengan Vietnam yang memiliki cetak biru strategi investasi yang dijalani dengan konsisten seperti adanya kepastian regulasi, perizinan yang tidak berbelit-belit, pemberian insentif yang besar dari tax holiday, tax allowance.
Selain itu faktor kemampuan diplomasi para menteri di bidang ekonomi Indonesia sangat lemah. Akibatnya realisasi investasi yang masuk Indonesia menurut BKPM berdasarkan Lokasi dan sektor Periode Januari - Maret (Triwulan I) Tahun 2020 jumlah proyek hanya 11.623 dengan nilai investasi 6.803,6 dolar AS
Jika Indonesia meniru apa yang dilakukan Vietnam, setidaknya Indonesia memiliki empat peluang untuk memetik keuntungan dari perang dagang AS-China.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.