JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya mendapatkan tanggung jawab yang tidak disangka-sangka saat dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di kementerian keuangan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ani itu saat bercerita mengenai perjalanan dirinya menjadi Bendahara Umum Negara untuk pertama kalinya di era pemerintahan SBY pada akhir tahun 2005.
Dia mengatakan, saat Indonesia memasuki era reformasi yakni akhir tahun 1999 hingga 2000-an, kondisi negara mengalami turbulensi yang sangat besar. Dalam semangat reformasi, Indonesia menghasilkan banyak sekali perundang-undangan baru.
"Ada UU itu dari mulai UU Bank Indonesia menjadi independen, UU keuangan negara, perbendaharaan negara, UU BPK, UU hubungan keuangan pusat daerah, desentralisasi fiskal, UU perbankan, UU korporasi, UU persaingan usaha, itu semuanya adalah yang disebut fondasi dari ekonomi modern Indonesia," paparnya dalam acara peluncuran dan bedah buku Terobosan Menghadapi Perlambatan Ekonomi, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga: Curhatan Sri Mulyani, Sulitnya Membuat Kebijakan Ditengah Pandemi
Semua itu dirampungkan dalam waktu singkat dalam era kepemimpinan Presiden BJ Habibie. Kemudian, presiden setelahnya harus melanjutkan amanat dari sederet undang-undang tersebut.
Sri Mulyani pun berkesempatan menjadi Menkeu untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan SBY pada tahun 2005-2010 yang mana peraturan-peraturan tersebut harus dijalankannya.
Ada banyak perbedaan dari orde sebelumnya, yang membuat dia harus mampu beradaptasi dengan aturan ekonomi yang belum dikenalnya sama sekali.
"Saya kebetulan menjadi Menteri Keuangan akhir tahun 2005 hingga 2010. Itu kalau orang Jawa bilang, ketiban sampur (tanggung jawab yang tak disangka), karena banyak UU itu dibuat pada akhir 1999 dan awal 2000, dan implementasinya dimulai ada saat pemerintah Bapak SBY," jelas dia.
Sri Mulyani bilang, itu menjadi fenomena bersejarah yang tentu menjadi tantangan baginya untuk bisa mengimplementasikan pondasi perekonomian yang ada dengan tepat.
"Kalau kita lihat dari fenomena itu, hanya dari historical timeline saja itu challenge-nya luar biasa. Bagaimana UU dibuat tanpa kita memikirkan nanti semuanya ketemu enggak, tapi kita harus jalankan karena itu adalah suatu keputusan politik yang sudah legitimate," ucapnya.
Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.