Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Syarat Naik Pesawat ke Jakarta Saat New Normal?

Kompas.com - 05/07/2020, 07:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bepergian menggunakan pesawat terbang saat pandemi virus Corona atau Covid-19 harus memenuhi sejumlah prosedur. Tanpa itu, jangan harap bisa diizinkan naik ke pesawat, bahkan kemungkinan ditolak masuk bandara keberangkatan. 

Syarat-syarat bisa menggunakan moda transportasi pesawat selama normal baru diatur dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Peraturan ini mengatur tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Khusus untuk pesawat tujuan Jakarta, penumpang harus memiliki kelengkapan tambahan berupa SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk. Syarat tambahan lainnya yakni wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR Covid-19 dengan hasil negatif berlaku 7 hari

Baca juga: Setelah Garuda Indonesia, Kini Giliran Lion Air PHK Karyawan

Dilihat di laman resmi Garuda, Minggu (5/7/2020), SIKM wajib diperlihatkan untuk penumpang dengan tujuan akhir Jakarta.

Sementara bagi mereka yang statusnya hanya transit, tidak perlu menunjukan SIKM selama tidak keluar dari area bandara, baik di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) maupun Bandara Halim Perdana Kusuma. 

"Sejalan dengan pemberlakuan ketentuan izin masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, kami mengimbau kepada calon penumpang yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta untuk dapat memastikan berkas dan dokumen penunjang sudah terpenuhi, termasuk memahami secara seksama semua ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya.

Sementara itu maskapai lainnya, Lion Air juga memberlakukan aturan yang sama sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah.

Baca juga: Menhub Usul SIKM Dihapuskan

Dalam keterangan resminya, Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) menyampaikan kembali persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan udara selama masa waspada pandemi Covid-19.

Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap berjalan dan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diatur, dengan harapan agar setiap operasional dapat memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Whats New
China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Whats New
Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Whats New
Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Whats New
Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+