KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memiliki dampak yang besar terhadap sektor industri.
“Angka Purchasing Managers Index (PMI) di sektor industri manufaktur sangat turun mencapai 25-26 dari yang tadinya menyentuh angka 50-an,” kata Direktur Konservasi Energi Hariyanto.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka seminar online yang digelar Direktorat Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (7/7/2020).
Topik seminar online itu adalah Penerapan Manajemen Energi Dalam Mengurangi Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Industri yang digelar.
Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW
Hariyanto melanjutkan, angka PMI tersebut menunjukkan sektor industri di Indonesia tidak berkembang akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, imbuh dia, seminar online itu digelar sebagai sarana saling berbagi pengalaman berbagai pihak industri mengenai upaya penerapan manajemen energi untuk mengurangi dampak Covid-19.
Menurut Haryanto, Kementerian ESDM terus berupaya menjalankan upaya efisiensi dan konservasi energi.
Upaya itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi. UU dan Perppu tersebut mengatur bagaimana melakukan manajemen energi.
Baca juga: Pagu Inisiatif Kementerian ESDM Rp 6,84 Triliun, Menteri Arifin: Untuk Kepentingan Rakyat
Adapun, pertumbuhan ekonomi dan industri pengolahan non-migas pada triwulan I tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan salah satu narasumber, yakni Kepala Bidang Manajemen dan Fasilitasi Industri Hijau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Emmy Suryandari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.