Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Koperasi

Kompas.com - 07/07/2020, 17:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun skema bantuan modal bagi Koperasi.

Dia memastikan skema bantuan finansial dari pemerintah tersebut akan rampung pada Juli ini.

"Saat ini pemerintah sedang menyusun skema bantuan baik finansial, contohnya pinjaman maupun non finansial untuk membantu sektor koperasi yang kesulitan karena terdampak Covid-19. Kita berharap dalam bulan ini, itu sudah bisa terselesaikan," ujarnya saat acara peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM secara daring, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Pantau Penyerapan Dana PEN unutk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

Pemerintah masih membahas mengenai perhitungan dana serta jumlah Koperasi yang akan dibantu permodalannya.

"Persiapan ini sudah dilakukan dan kami sedang menghitung berapa angkanya," ujarnya.

Luhut mengatakan, adanya stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah terhadap pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi diharapkan mampu menekan angka pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Karena itu saya berharap dukungan agar program ini jalan. Tujuan dari program ini seperti saya singgung agar mencegah terjadinya PHK sekaligus untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kita. Sudah terlihat walaupun masih sedikit. Tetapi sudah terlihat pergerakan-pergerakan itu," katanya.

Dalam menyusun berbagai stimulus, lanjut Luhut, pemerintah tetap berhati-hati dan mempertimbangkan aspek tata kelola.

 

Baca juga: Pemerintah Moratorium Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar stimulus-stimulus yang telah dibahas dan disepakati segera terealisasi dengan cepat.

"Sekali lagi Presiden memerintahkan kepada kami untuk semua memproses ini dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan bertele-tele sehingga semua stimulus dan APBN dapat segera turun dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya.

Jokowi kepada kabinet menterinya meminta agar penanganan akibat dampak virus corona (Covid-19) dilakukan dalam kondisi krisis, bukan berpikir secara situasi normal.

"Jadi kita tidak ingin berlama-lama dan kita tidak ingin ragu-ragu dalam melaksanakan tugas ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com