Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Bos 15 Bank di Indonesia Bertemu, Sepakat Revisi Rencana Bisnis

Kompas.com - 14/07/2020, 07:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan, perbankan sepakat membuat revisi rencana bisnis lebih optimistis.

Kesepakatan itu sebagai buah dari dipertemukannya para pimpinan di 15 bank besar untuk berdiskusi lebih lanjut dengan OJK pada Senin, (13/7/2020).

"Mereka sepakat untuk membuat revisi rencana bisnis lebih optimistis, artinya mereka memandang intermediasi akan lebih baik lagi pada tahun ini dan tahun depan," kata Heru dalam konferensi video, Selasa (13/7/2020).

Baca juga: Dapat Penambahan Modal, Bank Mayapada Berpeluang Naik Kelas

Heru menuturkan, perbankan memandang ada celah untuk menyalurkan kredit baru dan modal kerja kepada debitur di kuartal III 2020, setelah sektor riil mengajukan restrukturisasi sejak Maret 2020.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, penyaluran kredit baru dan modal kerja di kuartal III bisa tumbuh karena adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat sektor riil kembali bergerak.

"Kami percaya di triwulan III dan IV perbankan mulai bisa meluncurkan kredit baru dan memberikan modal kerja kepada debitor baik UMKM maupun korporasi," papar Tiko di kesempatan yang sama.

Dia berharap, waktu penyaluran kredit dimanfaatkan dengan baik oleh perbankan, khususnya kepada sektor UMKM. Pasalnya, kredit modal kerja UMKM maksimal Rp 10 miliar telah mendapat penjaminan dari pemerintah.

"Di kuartal III, selain KUR yang menjadi program unggulan, program penjaminan UMKM ini juga menjadi unggulan pemerinah untuk meningkatkan pertumbuhan kredit. Kita juga menunggu nantinya ada penjaminan juga untuk sektor korporasi yang sedang dibahas dengan Menkeu," sebut Tiko.

Baca juga: Ini Progres Implementasi Chip di kartu ATM Bank Mandiri, BNI, BCA dan BTN

Sebelumnya, pemerintah siap menyalurkan kredit modal kerja kepada UMKM yang selama ini telah mengakses layanan lembaga pembiayaan.

Menteri Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Baik itu perbankan, Koperasi, BPR, BMT, maupun Bank Wakaf Mikro. Adapun total pinjaman yang diberikan kepada UMKM maksimal senilai Rp 10 miliar.

"Kategori UMKM saya kira sudah jelas diatur dalam pasal 7 ayat 4 dari lampiran PMK No. 71 Tahun 2020, yaitu bisa dalam bentuk perseorangan, Koperasi, maupun badan usaha. Platform pinjaman memang maksimal Rp 10 miliar dan hanya diberikan kepada satu penjaminan," katanya melalui konfrensi pers virtual, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Doni Primanto Joewono Terpilih Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com