Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Polusi Udara, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4

Kompas.com - 14/07/2020, 16:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengharuskan kendaraan menerapkan standar emisi Euro 4 dan pengembangan biodiesel 30 persen (B30).

Standar Euro 4 mensyaratkan RON minimal 92 dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm. Dengan demikian, BBM lebih berkualitas dan efisien.

Manfaat lainnya adalah kualitas udara semakin baik yang berkontribusi positif bagi kesehatan masyarakat.

Baca juga: B30 Resmi Berjalan, B40 Maret Diuji Coba

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindusrian (Kemperin), Putu Juli Ardika mengatakan, penerapan Euro 4 akan berdampak positif bagi industri otomotif. Adapun saat ini mayoritas negara lain sudah menggunakan standar Euro 4.

"Jadi, jika Indonesia memakai standar yang sama, maka pabrikan di Indonesia dapat mengekspor kendaraan secara efisien lewat satu jalur produksi. Sehingga, pabrikan otomotif Indonesia akan berdaya saing kuat di pasar global," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar solar di Indonesia sedianya dilaksanakan pada April 2021 namun karena adanya pandemi Covid 19 maka ditunda hingga April 2022.

CEO JNE Muhammad Feriadi menyatakan sebagai pelaku industri jasa logistik yang menggunakan alat transportasi, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah. Dia meyakini aturan yang diambil pemerintah ini tentu demi kebaikan semua, terlebih untuk mengurangi polusi udara

Baca juga: Menhub: Kendaraan Listrik Solusi Atasi Polisi Udara

"Implementasi Euro 4 tentu akan berdampak pada belanja modal perusahaan ke depan," ujar Feriadi.

Meskipun demikian, ia menjamin pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita meminta pemerintah mengkaji lebih komprehensif sebelum menerapkan standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel.

Dijelaskan, saat ini ada keraguan apakah mesin diesel Euro 4 bisa mengonsumsi bahan bakar B30 (campuran 30 persen bahan bakar nabati) sesuai roadmap pemerintah untuk menggalakkan energi hijau di Indonesia. Untuk itu, pengecekan secara menyeluruh dan pengujian mesin selama beberapa tahun perlu dilakukan untuk memastikan mesin diesel Euro 4 aman memakai bahan bakar B30.

Adapun Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Ernando Demily mengatakan, sebagai salah satu produsen mobil komersial, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah soal penerapan standar emisi Euro 4.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com