JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren, mengalokasikan dana bantuan adaptasi kebiasaan baru (new normal) sebesar Rp 2,6 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/ LPA sebesar Rp 2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan sebesar Rp 211,7 miliar.
Bantuan tersebut merupakan dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk dapat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi Covid-19. Harapannya bisa menyiapkan pesantren untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Menkop Teten: Baru 24 Persen Dana PEN yang Terserap untuk UMKM
Secara rinci, alokasi BOP tersebut dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, dan 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah serta 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Sementara itu, bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama 3 bulan (sebesar Rp 5 juta/bulan) kepada 14.115 lembaga.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru/ustaz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan sosial/BLT.
Dukungan pemeriksaan kesehatan berupa Rapid Test/ Swab Test juga dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukkan gejala terindikasi Covid-19 di lingkungan pesantren. Terakhir adalah bantuan pembangunan/perbaikan sarana/prasarana tempat wudu, wastafel, MCK di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi.
Selain bantuan BOP dan pembelajaran daring tersebut, di tahun 2020 ini, beberapa alokasi dan kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 991,8 miliar tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L selain Kementerian Agama), dengan penerima manfaat adalah dari kalangan pesantren.
Alokasi tersebut yaitu untuk pembangunan rusun pondok pesantren di 5 lokasi, program pengembangan wirausaha di pesantren, peningkatan kualitas kesehatan lingkungan & sanitasi di 40 pesantren, bantuan rak atau buku oleh Perpustakaan Nasional, dan penyediaan akses internet di pesantren oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai tambahan informasi, bantuan BOP dan pembelajaran daring juga akan diberikan kepada Ditjen Bimas Kristen yaitu sebesar Rp 10,5 miliar. Untuk lembaga pendidikan keagamaan lainnya saat ini masih dalam proses.
Baca juga: Penyerapan Dana PEN Sektor Koperasi dan UMKM Baru 6,82 Persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.