Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Percepat Belanja Kementerian, Untuk Apa?

Kompas.com - 17/07/2020, 18:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, meminta pemerintah untuk mempercepat belanja-belanja di kementerian.

Mempercepat belanja mampu menciptakan sisi permintaan (demand side) sehingga pangsa penyaluran kredit menjadi lebih banyak. Apalagi saat ini, pemerintah maupun bank sentral telah menyediakan likuiditas yang cukup untuk perbankan.

"Kita tidak perlu memaksakan mereka (sektor riil) dapat kredit, tapi bagaimana belanja pemerintah dapat tepat waktu. Misalnya sekarang belanja kesehatan baru 1 persen, BLT dan bansos belum tepat sasaran. Belanja APBD dipercepat, menimbulkan demand, dan ruang kredit ada," kata Aviliani dalam diskusi daring, Jumat (17/7/2020).

Aviliani menilai, saat ini kebijakan pemerintah dalam mempercepat belanja belum terealisasi. Padahal kebijakan dari sisi penyaluran, seperti restruktrusisasi kredit, pemberian kredit baru, hingga penjaminan kredit modal kerja UMKM hingga Rp 10 miliar gencar digelontorkan.

Baca juga: Jokowi: Hanya Belanja Pemerintah yang Mampu Gerakkan Ekonomi Saat Ini

Kebijakan dari sisi penyaluran ini tidak akan maksimal bila sisi permintaan melalui percepatan belanja tidak diciptakan.

Apalagi pemerintah telah meminta perbankan, utamanya bank-bank Himbara untuk menyalurkan kredit 3 kali lipat atau Rp 90 triliun dari dana yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun.

"Problemnya adalah sisi demand. Kalau tidak ada demand, pasti kredit tidak ada yang minta. Padahal (target) kredit yang diminta cukup tinggi oleh pengawas. Jangan supply side saja, tapi demand side yang ditingkatkan," tutur Aviliani.

Jika permintaan tidak diciptakan namun penyaluran kredit dipaksakan dia khawatir kredit macet bank bakal meningkat dalam kurun waktu 1-2 tahun kemudian.

"Pendapatan sektor riil yang berkurang akibatnya tidak bisa mengangsur kredit, maka yang ditakutkan adalah rasio NPL dan likuiditas," pungkas Aviliani.

Baca juga: Presiden hingga Pejabat Eselon II Tak Dapat THR, Belanja Pegawai Turun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com