JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin mudah dilakukan. Saat ini pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tak perlu lagi harus repot datang ke Samsat setempat untuk membayar pajak tahunan ini.
Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan via online. Salah satu marketplace yang sudah menyediakan pembayaran pajak kendaraan online adalah Bukalapak.
Director of Payment, Fintech and Virtual Products Bukalapak, Victor Lesmana, menjelaskan sepanjang tahun 2020, jumlah pengguna rata-rata pembayaran pajak kendaraan online per bulan mencapai ribuan users.
Sebaran wilayah pengguna Samsat Online Nasional atau Samolnas meliputi Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Online
"Kami berharap fitur pembayaran Samolnas dapat mempermudah wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara yang efisien, mudah diakses, dan real time," kata Victor dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
"Kami akan terus melakukan edukasi dan upaya memberikan informasi mengenai pelayanan ini kepada masyarakat luas, dengan harapan makin banyak pengguna yang mengetahui fitur ini," kata dia lagi.
Samolnas bisa dibayarkan melalui metode pembayaran dari bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Bukalapak via ATM transfer dan virtual account di Bank BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BNI.
Pembayaran Samolnas juga bisa melalui metode pembayaran DANA, kartu kredit, serta jaringan gerai minimarket Indomaret dan Alfamart.
Baca juga: Jika PNS Aktif Meninggal, Ahli Waris Dapat Apa?
"Pembayaran Samolnas melalui Bukalapak sangat praktis. Selama user sudah mempunyai kode billing, user tinggal memasukan kode billing tersebut ke fitur Samolnas di Bukalapak, mereka tinggal melakukan pembayaran sesuai metode pembayaran yang disediakan oleh Bukalapak, dengan biaya administrasi sebesar Rp 5.000," terang Victor.
Untuk melakukan pengesahan, pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat di daerah sesuai domisili maksimal 30 hari kalender setelah melakukan pembayaran dengan membawa beberapa dokumen, diantaranya KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan bukti pembayaran transaksi Samolnas di Bukalapak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan