Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUI Buka Lowongan Formasi Calon Pegawai Tidak Tetap, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 23/07/2020, 11:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka formasi Calon Pegawai Tidak Tetap tahun anggaran 2020.

Seperti dikutip dari laman resmi RSUI, Kamis (23/7/2020),  formasi yang yang dibutuhkan adalah Perawat, Radiographer, dan Junior Laboratory Staff.

Pendaftaran dibuka sejak 20 Juli dan paling lambat 26 Juli 2020.

Bagi yang berminat, pelamar bisa melakukan registrasi secara daring (online) di laman situs http://rs.ui.ac.id/karir/ptt

Adapun kualifikasi untuk perawat adalah pernah berpengalaman sebagai perawat selama 2 tahun, kemudian mengantongi sertifikat pelatihan seperti operasi, anastesi, ICU, NICU, PICU, endoskopi, kemoterapi, perinatology, cath lab, dan HD.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Lewat Program GDP, Simak Syaratnya

Sementara untuk radiographer, pendidikan minimal Diploma 111 di radiology dan berpengalaman dengan posisi yang sama kurun waktu satu tahun.

Sedangkan kualifikasi junior laboratory staff, pendidikan minimal Diploma 111 Analis Kesehatan dan pernah bekerja dengan posisi yang sama (Junior Laboratory Staff) lebih dari 2 tahun.

Berikut syarat umum bagi yang berminat untuk melamar:

1. Penerimaan Calon Pegawai Tidak Tetap RSUI terbuka untuk umum, Citivitas UI, dan Internal RSUI;
2. Pelamar hanya bisa melamar satu lowongan formasi jabatan;
3. Pelamar yang memenuhi kualifikasi bersedia menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan pemberhentian tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau juga tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran bagi pegawai swasta;
5. Tidak merangkap jabatan struktural di lingkungan universitas maupun di luar universitas;
6. Bagi pelamar internal tidak boleh terlibat sebagai panitia dalam proses rekrutmen RSUI secara langsung maupun tidak langsung;
7. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI;
8. Tentunya tidak terlibat anggota maupun pengurus partai politik;
9. Ijazah pelamar yang diakui dari Perguruan Tinggu akreditasi (B) atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
10. Fasih berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif;

Baca juga: PTPN Group Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Persyaratannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com