Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 3 Tips Ini Sebelum Percayakan Uang ke Perencana Keuangan

Kompas.com - 23/07/2020, 12:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama sebuah perusahaan penyedia jasa perencanaan keuangan, Jouska Indonesia, jadi perbincangan hangat setelah sejumlah kliennya merasa dirugikan hingga puluhan juta akibat penempatan dana yang dinilai serampangan.

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran yang bisa dipetik bagi calon investor maupun calon klien yang hendak memercayakan arus keluar masuk keuangan kepada seorang perencana keuangan.

Agar kejadian tidak terulang, simak tips-tips ini untuk mengantisipasi agar keuangan Anda tetap aman.

Baca juga: Tips Mengelola Uang untuk Single Parents di Era New normal

1. Tahu tujuan

Sebelum menghubungi dan meminta bantuan seorang perencana keuangan, ada baiknya Anda menganalisa tujuan Anda terlebih dahulu.

Pasalnya, seorang perencana keuangan hanya bertugas untuk memberikan saran dan masukan untuk mencapai tujuan yang Anda inginkan. Perencana keuangan bakal mengaturnya dalam buku perencanaan (book plan) dengan target tertentu yang harus dicapai tiap tahunnya.

"Misalnya mau untung besar, untung besar itu berapa? Berapa lama mau dicapai dan untuk apa? Setelah tahu tujuan, kemudian dibicarakan dengan perencana keuangan. Kalau tidak, perencana keuangan tidak bisa kasih saran," kata perencana keuangan, Eko Endarto kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: 6 Cara Mengajarkan Anak untuk Melek Keuangan

2. Bandingkan

Sama halnya dengan produk investasi maupun produk asuransi, calon klien harus membandingkan perusahaan-perusahaan perencana keuangan.

Setiap perusahaan perencanaan keuangan ada kelebihan dan kekurangan masing-masing yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi calon klien.

"Tolong dibandingkan dengan yang lain. Tanya-tanya dengan orang lain, lihat pengalamannya, dan sebagainya," papar Eko.

3. Terus pantau

Wajib ditekankan, seorang perencana keuangan bukan manusia serba bisa. Perencana keuangan juga manusia yang penuh kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, para klien harus selalu mengawasi dan mengingatkan.

"Itulah fungsinya ada book plan. Book plan tadi akan membantu, kalau misalnya financial planner melenceng, kasih tahu di bukunya enggak seperti itu, lho. Kalau tujuan enggak tercapai, ingatkan dan tanyai bagaimana untuk mencapai target," ujar Eko.

Eko melanjutkan, seorang financial planner hanya berhak memberikan saran dan tidak boleh memegang akun klien seperti tugasnya manajer investasi dan sekuritas. Penempatan dana pun harus melalui persetujuan klien dan berdiskusi lebih lanjut.

Baca juga: Tips Keuangan untuk Anda yang Ingin Gelar Pernikahan Pasca Wabah Covid-19

Namun, keputusan tetap ada di tangan klien. Perencana keuangan bisa memberikan saran lain yang lebih relevan untuk si klien. Misalnya jika klien bertipe konsevatif hingga moderat, perencana keuangan bisa menyarankan produk investasi yang memiliki risiko lebih kecil dibanding saham.

Perencana keuangan juga harus memberi tahu konsekuensi dari setiap pilihan seorang klien, misalnya klien jadi harus berinvestasi dengan nominal yang lebih besar atau pencapaian tujuan tidak bisa secepat yang diinginkan.

"Intinya, sekuat apapun penjagaan dari luar, klien harus tetap mengawasi. Karena ketika uang itu sudah keluar, yakinlah kembalinya susah, di manapun itu. Jadi sebaiknya ketika uang belum keluar dari kantong, pertimbangkan dengan benar," pungkas Eko.

Baca juga: Buntut Keluhan Klien, Jouska Bakal Dipangggil Satgas Waspada Investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com