Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Sebut Sistem Resi Gudang Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Peternak

Kompas.com - 23/07/2020, 17:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, sistem resi gudang (SRG) berpotensi memberikan kontribusi signifikan dalam membangun perdagangan dan industri yang berbasis sumber daya lokal. Menurutnya, SRG menawarkan mekanisme terbukanya akses pasar, serta tersedianya informasi mengenai pasokan, sebaran, mutu dan nilai komoditas.

Salah satu implementasinya adalah pembangunan gudang SRG komoditas ayam karkas beku milik PT Atma Mulya Jaya (PT AMJ) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Gudang yang diresmikan Agus pada Rabu (22/7/2020) tersebut, diharapkan menjadi embrio bagi pelaksanaan SRG komoditas ayam karkas beku di daerah lainnya.

"Saya mengharapkan SRG ayam karkas beku ini dapat dimanfaatkan seluruh lapisan pelaku usaha dalam rantai bisnis komoditas ayam, terutama para peternak mandiri. Dengan memanfaatkan SRG, para peternak mandiri dapat mendukung tata kelola usaha peternakan dan memberikan nilai tambah bagi usaha mereka," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: 5 Cara agar Perusahaan Terhindar dari Penipuan Siber di Tengah Pandemi

"Pemanfaatan SRG ini ke depannya juga dapat memberikan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor peternakan ayam," tambahnya.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat persetujuan kepada PT AMJ pada 16 Juli 2020 sebagai pengelola gudang dengan No. 72/Bappebti/Kep-SRG/SP/PG/07/2020.

Surat persetujuan sebagai gudang SRG dengan No. 73/Bappebti/Kep-SRG/SP/GD/07/2020, dan surat persetujuan sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian Uji Mutu No. 74/Bappebti/KepSRG/SP/LPK/07/2020.

Agus mengatakan, implementasi SRG yang semakin meluas akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional yang saat ini terpukul akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Mohon Maaf, Saya Anti Perdagangan Pakai Kuota

Lantaran, selama pandemi Covid-19, banyak pelaku usaha komoditas baik pangan, peternakan, maupun perkebunan mengalami kesulitan arus kas (cash flow) dalam menyerap komoditas petani/peternak. Selain itu, permintaan komoditas, baik di luar maupun dalam negeri juga menurun.

"Saya meyakini pemanfaatan SRG sebagai instrumen manajemen stok dan pembiayaan akan menggerakkan berbagai usaha, mulai dari produsen komoditas, transportasi, pergudangan, pembiayaan, hingga lini produksi terkecil," kata Agus.

Akses terhadap informasi di dalam resi gudang juga diyakini akan berdampak pada kemudahan memperoleh pembiayaan komoditas yang kompetitif dan memungkinkan adanya manajemen risiko harga yang lebih efektif dan transparan.

Baca juga: Perilaku Masyarakat Berubah, Pengelola Mal Harus Berinovasi

Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti menambahkan, pelaksanaan SRG di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011.

Ada 18 komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG berdasarkan Permendag Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang Dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Gudang Sistem Resi Gudang.

Komoditas tersebut, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.

“Kami optimistis SRG dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” imbuh Tjahya.

Baca juga: Jouska Siap Penuhi Panggilan Satgas Waspada Investasi Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com