Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Rute Kereta Api yang Tarifnya Diberi Potongan hingga 25 Persen

Kompas.com - 28/07/2020, 19:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan tarif hingga 25 persen untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh melalui program promo Big Sale. Promo itu digelar dalam rangka menyambut libur Idul Adha 2020.

“Promo Big Sale ini merupakan wujud apresiasi kepada pelanggan KAI dalam menyambut libur panjang Hari Raya Idul Adha 1441 H,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2020).

Joni menambahkan, kereta api yang akan mendapatkan potongan tarif hingga 25 persen, yaitu KA Bima (Gambir - Malang), Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi), Sembrani (Gambir - Surabaya Pasarturi), Turangga (Gambir - Surabaya Gubeng), Argo Lawu (Gambir - Solo Balapan), dan Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan).

Baca juga: Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi Pebisnis Sektor Makanan dan Minuman

“Potongan yang diberikan cukup menarik. Contohnya KA Bima sebelumnya Rp 650.000 menjadi Rp 500.000, Turangga Rp 630.000 menjadi Rp 500.000, dan Argo Dwipangga dari Rp440.000 menjadi Rp 360.000," kata Joni.

Promo Big Sale ini berlaku untuk perjalanan KA tanggal 30 Juli sampai dengan 2 Agustus 2020. Tiket yang mendapatkan promo jumlahnya terbatas.

Tiket dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"Potongan harga ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Melalui promo tersebut, KAI yakin minat masyarakat akan layanan kereta api akan semakin meningkat," ucap Joni.

Baca juga: Kadin: Sekitar 30 Juta UMKM Tutup karena Pandemi Covid-19

Pada periode 20 sampai dengan 26 Juli KAI melayani 48.295  pelanggan KA Jarak Jauh, naik 11 persen dibanding minggu sebelumnya yaitu 43.368 pelanggan.

KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa Face Shield pribadi

Baca juga: Faisal Basri Kritik Penunjukan Erick Thohir Jadi Ketua Komite Penanganan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com