Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penempatan Pekerja Migran Dibuka Lagi, RI Bisa Kantongi Devisa Rp 3,8 T

Kompas.com - 30/07/2020, 19:38 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia berpotensi mendapatkan devisa Rp 3,8 triliun dengan pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke-14 negara.

Berdasarkan data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah remitensi pada tahun 2019 mencapai Rp 160 triliun dari 3.742.440 pekerja migran Indonesia.

"Merujuk data tersebut maka calon PMI yang akan berangkat itu 88.973 (orang) maka akan berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp 3,8 triliun," katanya di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: 3 Negara Buka Penempatan untuk Pekerja Migran Indonesia

Sebanyak 88.973 calon PMI ini menurut Ida, siap diberangkatkan dan telah terdaftar di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

"Siap berangkat itu artinya sudah melalui proses tahapan-tahapan sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri, mulai dari registrasi, pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, sudah mempunyai visa, dan lain-lain," katanya.

Ida mengatakan, dikaitkan dengan perhitungan ekonomi dari jumlah calon PMI itu, potensi remitensi yang dihasilkan cukup besar. Dan diharapkan dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di tingkat desa atau daerah asal PMI tersebut.

Sementara, hasil survei Bank Dunia bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bank Dunia diperkirakan ada sekitar 9 juta PMI bekerja di luar negeri.

Adapun 14 negara siap menerima PMI bekerja tersebut yakni, Aljazair, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

Penempatan pekerja migran Indonesia ini diberlakukannya sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 yang telah ditandatangani 29 Juli 2020.

Baca juga: Menaker Pastikan Negatif Covid Usai Jemput TKI yang Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com