Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: NTP Naik 0,49 Persen pada Juli 2020, Indikasi yang Bagus

Kompas.com - 03/08/2020, 15:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) mengalami peningkatan 0,49 persen pada Juli 2020 menjadi 100,09.

Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang diterima petani naik sebesar 0,47 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani turun 0,02 persen.

"NTP Juni meningkat 0,49 persen secara bulanan, ini merupakan indikasi yang bagus," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi video, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Ada Pandemi, Pesanan Kereta Api INKA dari Luar Negeri Terus Melaju

Menurut subsektor, NTP mengalami kenaikan kecuali untuk sektor tanaman pangan dan holtikultura. NTP subsektor Tanaman Pangan turun 0,25 persen dari 100,42 menjadi 100,17.

Penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima petani menurun, indeks harga yang dibayar petani menurun, namun penurunan harga indeks yang diterima petani jauh lebih tajam.

"Penyebabnya adalah penurunan harga gabah, harga jagung, dan beberapa komoditas tanaman pangan seperti kacang tanah dan kacang hijau," ungkap pria kelahiran Blitar ini.

Baca juga: Demo di DPR, Buruh Pertanyakan Dikebutnya Pembahasan Omnibus Law

Hal yang sama juga terjadi di subsektor Holtikultura. Subsektor Holtikultura menurun tajam 0,74 persen sehingga NTP berada di bawah 100, tepatnya 99,77.

"Penyebabnya karena ada penurunan harga bawang merah, wortel, buah-buahan seperti nanas, dan beberapa komoditas lainnya," tutur Suhariyanto.

Sama seperti NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,28 persen menjadi 100,53 dibanding bulan sebelumnya. Semua sektor seperti Tanaman perkebunan rakyat dan peternakan mengalami kenaikan, kecuali untuk tanaman pangan dan holtikultura.

Baca juga: Kunjungan Wisman Anjlok 88,82 Persen pada Juni 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com