Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Perusahaan Korea | Kelanjutan Sengketa Warisan Pendiri Sinar Mas

Kompas.com - 04/08/2020, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Balik Perusahaan Korea ke Polisi

PT Global Mediacom Tbk digugat pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation. Gugatan permohonan pailit ini terdaftar dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020.

Sebagai informasi, Global Mediacom dengan kode emiten BMTR merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki salah satu orang terkaya di Indonesia sekaligus politikus Partai Perindo, Hary Tanoe.

Dalam gugatannya, KT Corporation meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya pada Global Mediacom karena dinilai tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Merespons gugatan pailit dari perusahaan Korea tersebut, Direktur dan Chief Legal Counsel Global Mediacom Christophorus Taufik Siswandi mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan balik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Simak selengkapnya di sini

2. Ahok: Saya Digaji untuk Menyelamatkan Uang Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta kepada siapapun untuk tak mencoba korupsi di perusahaan minyak pelat merah itu. Sebab, saat ini, kata Ahok, Pertamina telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengamati keuangan perusahaan tersebut.

“Jadi sekarang kita ada MoU dengan KPK. KPK setiap saat bisa minta data apa saja dengan kita. Kita mau kejar PPATK. Jadi sekali lagi siapapun yang mau korup di Pertamina, hati-hati, Anda nikmati, kami akan lacak Anda melalui PPATK,” ujar Ahok dalam akun Youtube resmi Pertamina yang dikutip Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Ahok mengaku akan berupaya membuat Pertamina semakin transparan. Dia tak ingin ada lagi yang ditutup-tutupi.

“Saya katakan enggak ada rahasia di sini (Pertamina), semua terbuka. Nah ini yang kita lakukan sekarang. Dan yang pali

Selengkapnya baca di sini

3. Token Listrik Gratis Agustus Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya

Pelanggan listrik penerima bantuan pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk Agustus 2020. Token gratis masih diberikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan tersebut hingga September mendatang.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan, skema pemberian token gratis untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA, masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com