Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggabungan Rumah Sakit BUMN Tinggal Selangkah Lagi

Kompas.com - 09/08/2020, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamedika IHC melakukan penandatanganan akta jual beli dengan tujuh BUMN pemilik tujuh PT Rumah Sakit BUMN dalam rangka pembentukan holding rumah sakit BUMN.

Penandatanganan tersebut merupakan fase kedua dari rencana penggabungan rumah sakit milik perusahaan pelat merah. Dengan demikian, setelah penandatanganan tersebut, pembentukan holding tinggal memasuki fase ketiga, yakni rebranding holding.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penandatanganan akta jual beli ini merupakan tindaklanjut dari pengembangan Rumah Sakit BUMN secara bersama dalam grup IHC atau Indonesia Healthcare Corporation, yang berpotensi untuk meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional melalui 4 objektif strategis.

Baca juga: Ada Diskon KAI, Ini Tarif Pengiriman Barang ke Bandung dan Surabaya

Mulai dari penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.

“Dengan semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia, saya berpikir bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan," katanya, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Erick memastikan, dengan adanya penggabungan ini maka akan diterapkan standarisasi kualitas dan operasional layanan di seluruh jaringan rumah sakit BUMN.

Integerasi rumah sakit BUMN tersebut diklaim akan meningkatkan fokus bisnis dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikannya pemimpin pasar dalam bisnis rumah sakit di Indonesia.

Baca juga: Anak Usaha BUMN Ini Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

“Saya yakin, Insya Allah dengan adanya langkah-langkah peningkatan dan penguatan RS BUMN ini, dampak virus Corona terhadap Indonesia dapat kita lalui bersama,” tutur Erick.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rachmat mengatakan, proses penandatanganan akan segera ditindaklanjuti ke proses penggabungan selanjutnya.

“Fase 2 ini akan berlanjut ke fase 3 dimana kami akan menyatukan seluruh RS BUMN, sehingga nantinya Pertamedika IHC akan mengelola sebanyak 70 rumah sakit dengan jumlah tempat tidur mencapai 6500," ucapnya.

Baca juga: Tiga Bank Besar Ini Buka Lowongan Kerja, Berminat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com