Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gratis Ongkir, Belanja Buku Gramedia Kini Cukup Tunggu di Rumah

Kompas.com - 10/08/2020, 13:54 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi, sebagian besar kini sudah beralih ke transaksi daring. Sebab, ini jadi pilihan aman bagi masyarakat di tengah pandemi.

Mengikuti perkembangan masyarakat, PT Gramedia Asri Media atau Toko Buku Gramedia menghadirkan layanan Pesan, Bayar, Antar bagi konsumen yang ini berbelanja buku secara daring.

Layanan ini sebenarnya sudah berjalan sejak peraturan penjarakan fisik diberlakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Mau Beli Buku? Di Online Book Fair Gramedia Ada Diskon hingga 90 Persen dan Gratis Ongkir

Untuk mendapatkan produk yang diinginkan dari Gramedia Store terdekat pelanggan dapat membuka https://linktr.ee/Gramedia. Maka, dapat teruhubung dengan daftar nomor customer service Gramedia Store di seluruh Indonesia.

Setelah itu, pelanggan dapat menghubungi kontak Gramedia Store terdekat untuk menanyakan ketersediaan produk.

Ada beragam tawaran menarik bagi para pelanggan yang menggunakan layanan Pesan, Bayar, Antar pada 10-31 Agustus 2020, yaitu mendapatkan gratis ongkos pengiriman (ongkir) hingga Rp 15.000 dengan minimal transaksi Rp 200.000 untuk seluruh produk Gramedia.

Sementara khusus member MyValue yang menggunakan layanan Pesan, Bayar, Antar pada 25-31 Agustus 2020, bakal mendapatkan voucher diskon tambahan untuk produk buku sebesar Rp 10.000.

Baca juga: Gramedia Beri Diskon Sepanjang Hari hingga 50 Persen untuk Buku-buku Eksklusif

Bagi pelanggan Gramedia yang ingin menjadi member hanya cukup dengan mengunduh aplikasi MyValue di App Store maupun Play Store.

Selain promo gratis biaya pengiriman, layanan Pesan, Bayar, Antar Gramedia juga menyediakan potongan 20 persen untuk produk komik manga dan komik pendidikan selama 14-24 Agustus 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Whats New
Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Whats New
Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Spend Smart
Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Whats New
Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga 'Serbuan' Barang Impor

Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga "Serbuan" Barang Impor

Whats New
Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Whats New
Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Whats New
Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin 'E-Commerce'

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin "E-Commerce"

Whats New
Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Whats New
Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Whats New
Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Whats New
KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

Whats New
Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Whats New
Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Whats New
Penumpang Kapal Feri Naik Saat 'Harpitnas', ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Penumpang Kapal Feri Naik Saat "Harpitnas", ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com