KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan ketersediaan lahan pangan.
Salah satu caranya dengan menerbitkan Revisi Peraturan Derah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung 2009 sampai 2029.
Pada Revisi Perda RTRW tersebut, Pemprov Lampung menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 369.549 hektar.
Kemudian melalui Perda Perlindungan LP2B Nomor 17 Tahun 2013, Provinsi Lampung juga telah menetapkan LP2B seluas 327.835 hektar.
Baca juga: Kementan Bantu Petani di Tanah Bumbu Hadapi Kekeringan dengan RJIT
Tak hanya itu, Kabupaten Lampung Selatan juga menerbitkan Perda LP2B Nomor 8 Tahun 2017, lengkap dengan data spasial (Peta LP2B).
Dalam Perda tersebut, Kabupaten Lampung Selatan menetapkan LP2B seluas 36.052 hektar, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 5.523 hektar.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pun mendukung upaya-upaya yang dilakukan Provinsi Lampung. Pasalnya, perlindungan lahan pertanian memang harus dilakukan.
Sebagai apresiasi atas keseriusan Provinsi Lampung dalam menjaga lahan pangan berkelanjutan, Kementerian Pertanian (Kementan) pun memberi penghargaan.
Baca juga: Anggaran Dikurangi, Kementan Makin Selektif Salurkan Pupuk Bersubsidi
“Tidak hanya mengganggu pertanian, alih fungsi lahan juga mengurangi produksi. Oleh karena itu, kami mengapresiasi daerah yang menjaga lahan pertaniannya termasuk Provinsi Lampung,” kata Syahrul, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut dikatakan Syahrul, dalam Executive Meeting Perlindungan LP2B, di Bandar Lampung, Selasa (11/8/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.