Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Daya Saing Industri, PGN Implementasikan Kepmen ESDM No 89K Tahun 2020

Kompas.com - 13/08/2020, 20:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan Gas Negara (PGN) Rachmat Hutama menegaskan, saat ini, PGN tengah mengupayakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 89K Tahun 2020 secara menyeluruh.

Adapun Kepmen tersebut berisi tentang penyediaan kebutuhan gas bumi untuk industri sektor tertentu.

"Upaya ini dilakukan mengingat lebih dari 180 pelanggan, berhak mendapatkan manfaat dari kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri," kata Rachmat, Kamis (13/07/2020).

Ia mengatakan, salah satu pelanggan industri tersebut diantaranya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Sebagai informasi, PT Krakatau Steel beberapa waktu lalu telah menandatangani perjanjian jual beli gas dengan PGN.

Salah satu poin menguntng dalam perjanjian ini adalah PT Krakatau Steel mendapat harga gas yang kompetitif sesuai sesuai Kepmen No 89 K Tahun 2020.

Baca juga: Dapat Dana Talangan Rp 3 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan Krakatau Steel

"Kami berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas bumi pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati," jelasnya

Rachmat menilai, dengan menggunakan gas bumi, PT Krakatau Steel akan mendapatkan nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien.

Meski efisien, biaya energi gas menjadi ongkos terbesar kedua setelah bahan baku dalam produksi di PT Krakatau Steel.

"Maka dengan penurunan harga sesuai Kepmen ESDM 89K/2020, ditargetkan akan berdampak pada penurunan biara operasional di PT Krakatau Steel sebesar 7 persen," jelasnya.

Baca juga: Dengan 4 Program Ini, PGN Bantu Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19

Dengan demikian, lanjut dia, PT Krakatau Steel dapat membuat produk baja nasional semakin kompetitif di pasar.

Selain itu, Rachmat mengatakan, implementasi Kepmen tersebut juga bermanfaat bagi patner PGN disektor pupuk, yakni PT Pupuk Indonesia (Persero) Group.

"Dengan harga gas 6 miliar dollar AS per million british thermal units (MMBTU), akan dapat meningkatkan daya saing produk," kata Rachmat seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal itu dikarenakan biaya produksi jadi lebih efisien, sehingga bisa memaksimalkan ekspansi bisnis yang tengah dijalankan.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Gas Pembangkit Listrik, PGN Bangun 8 Klaster LNG

“PT Petromia Gresik akan menghemat biaya produksi sekitar Rp 700 miliar per tahun. Sekaligus menurunkan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan oleh pemerintah, sehingga ada dampak positif pada ketahanan pangan nasional,” imbuh Rachmat.

Oleh karenanya, Rachmat mengaku, PGN terus termotivasi untuk memperluas pengembangan bisnis dan kebermanfaatan gas bumi di seluruh sektor.

"Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu upaya, agar penyaluran manfaat gas bumi bisa tepat sasaran dan menjangkau masyarakat secara menyeluruh," tegasnya.

Rachmat menambahkan, PGN membuka kerja sama dengan seluruh pihak dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi.

Baca juga: Bersiap untuk Transformasi, PGN akan Lebih Fokus pada Bisnis Utama secara Berkelanjutan

"Kerja sama ini dilakukan guna menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk pertumbuhan perekonomian nasional," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com