Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Istilah Pasar Saham Paling Dasar yang Perlu Diketahui (4)

Kompas.com - 21/08/2020, 12:03 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mencoba keberuntungan di pasar modal tentunya membutuhkan dana dan pengetahuan yang memumpuni.

Dengan mengetahui istilah pasar modal, bisa membantu kamu untuk dalam melakukan investasi saham atau trading.

Nah, sembari menyiapkan dana untuk melakukan trading, bagi kamu yang merupakan seorang pemula di dunia pasar modal, ada baiknya untuk memahami beberapa istilah paling dasar di pasar saham.

Baca juga: 7 Istilah Pasar Saham Paling Dasar yang Perlu Diketahui (2)

Adapun beberapa istilah paling dasar di dunia pasar saham yang perlu kamu ketahui antara lain:

1. Bid dan Offer

Bid merupakan istilah yang sering digunakan apabila kamu ingin melakukan pembelian saham. Teknisnya, dalam melakukan transaksi, kamu akan memasukkan harga untuk membeli saham tersebut atau yang dikenal dengan istilah Bid Price.

Sementara Offer merupakan lawan kata Bid, yakni kamu melakukan penawaran untuk menjual saham. Ketika kamu memasukkan harga saham yang akan dijual, maka hal tersebut bisa disebut dengan Offer Price.

2. After Hours Trading

After Hours Trading merupakan sebuah proses perdagangan di pasar saham yang dilakukan setelah jam kerja.

3. Day Trading

Day Trading merupakan sebuah kegiatan perdagangan di pasar modal berupa kegiatan pembelian dan penjualan saham yang dilakukan pada hari yang sama.

4. Close Price

Close Price merupakan harga akhir atau harga penutupan dari saham yang diperdagangkan pada hari yang sama.

Baca juga: Investor Pemula, Pahami 7 Istilah Saham Paling Dasar Sebelum Mulai Trading

5. Rally, Bearish, dan Bullish

Rally saham merupakan istilah ketika harga saham mengalami peningkatan secara tajam. Istilah ini tidak hanya berlaku untuk saham saja, namun juga surat berharga dan indeks.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com