Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen di 2021

Kompas.com - 22/08/2020, 08:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan menaikkan tunjangan kinerja atau tukin anggota TNI hingga 80 persen di tahun 2021. Peningkatan kesejahteraan prajurit TNI sendiri pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, Sabtu (22/8/2020), Kemenhan pada tahun 2021 mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp 136,995 triliun.

Pagu anggaran kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut naik dibandingkan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 117,909 triliun.

Dari pagu anggaran yang akan didapatkan Kemenhan pada tahun depan tersebut, belanja akan diprioritaskan untuk mendukung stimulus ekonomi, kontrak multiyears, carry over dari kegiatan tahun 2020, biaya operasional, dan dukungan operasional pertahanan.

Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

"Pagu anggaran tersebut telah memperhitungkan antara lain alokasi untuk belanja pegawai karena ada rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 80 persen sesuai janji Presiden RI (Joko Widodo) saat pidato di acara HUT TNI ke-74," bunyi Buku III Himpunan RKA/KL Tahun Anggaran 2021.

Selain untuk kenaikan tukin TNI (tunjangan TNI), alokasi lain yakni belanja barang karena kenaikan anggaran untuk pemenuhan pemeliharaan dan perawatan alutsista kesiapan sampai dengan 70 persen dan pemenuhan kebutuhan BMP sebesar Rp 6,112 triliun.

Lalu penyelesaian pekerjaan yang ditunda tahun anggaran 2020 dan dialokasikan di tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11,132 triliun.

Anggaran Kesehatan sebesar Rp 2,941 triliun yang digunakan untuk pelayanan rumkit militer, yang bersumber dari RM, PNBP dan BLU sebesar Rp 1,870 triliun serta rencana upgrade peralatan kesehatan melalui pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,071 triliun.

Baca juga: Mengenal 11 Tunjangan di Luar Gaji Pokok yang Diterima Anggota TNI

Di tahun 2021, Kemenhan juga akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan MEF untuk menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilayah NKRI.

Kesejahteraan prajurit TNI juga ditingkatkan dengan pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp 964,5 miliar yang berasal dari sumber dana SBSN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Whats New
Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Whats New
Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com