Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

Kompas.com - 22/08/2020, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara disergap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis (20/8/2020).

"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2020).

Berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia, penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan. Kedua kapal tersebut tak bisa berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.

Baca juga: Banjir Sajadah Impor Asal China, Industri Tekstil Lokal Babak Belur

Pria yang biasa disapa Tebe itu mengatakan, penangkapan dua kapal asing tersebut yakni kapal motor TG 9481 TS dan kapal motor TG 9437 TS/90 GT.

Kapal jenis TG 9481 TS dinakhodai oleh Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan kapal motor TG 9437 TS/90 GT. Kapal ini dinakhodai oleh Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 orang ABK berkebangsaan Vietnam.

Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Dipastikan Cair pada 25 Agustus 2020

Kedua kapal tersebut saat ini sedang dalam proses perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penangkapan kapal motor TG 9481 TS dan TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Menteri KP Edhy Prabowo.

Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan satu KIA berbendera Taiwan.

Baca juga: Daftar Jadi Peserta BP Jamsostek Sekarang, Apa Tetap Bisa Dapat Subsidi Gaji?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com