Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Simpan Dana di Deposito, Perhatikan Dulu Hal-hal Ini

Kompas.com - 27/08/2020, 10:18 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tren bunga deposito perbankan terus menciut. Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sejak kuartal II terus memangkas bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR).

Berdasarkan riset KONTAN terhadap beberapa bank besar di Indonesia, rata-rata perbankan saat ini menawarkan bunga deposito hanya di kisaran 4 persen saja.

Sebagaimana dikutip Kamis (27/8/2020), ambil contoh tiga bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Ketiga bank ini menawarkan bunga relatif sama yaitu di kisaran 4 persen paling rendah hingga 4,25 persen.

Baca juga: Geger Gaji Rp 80 Juta Sebulan, Enaknya Buka Reksadana atau Deposito Bank?

Asal tahu saja, besaran bunga yang ditawarkan tidak akan sepenuhnya diterima nasabah atau deposan. Sebab, bunga tersebut nantinya akan terkena potongan pajak untuk nominal tertentu dengan besaran pajak penghasilan (PPh) untuk jumlah dana di atas Rp 7,5 juta.

Besarannya yaitu sekitar 20 persen dari total dana deposito yang nantinya akan dihitung sesuai dengan durasi tenor.

Secara sederhana, apabila nasabah menerima bunga deposito sebesar 4 persen selama satu tahun, jika dikurangi PPh maka total bunga yang didapat sekitar 3,2 persen. Tapi tentunya, deposito berbeda dengan tabungan biasa dan punya beragam keunggulan.

Salah satunya, bunganya bersifat tetap dan lebih besar dari bunga tabungan. Tentunya, nasabah tetap bisa mendapatkan keuntungan hanya dari bunga yang diberikan bank.

Selain itu, keunggulan lain dari deposito dibandingkan tabungan adalah bebas dari biaya administrasi bulanan.

Mencermati tren suku bunga

Tentunya instrumen deposito sangat cocok bagi nasabah yang berniat untuk mempertahankan nominal dana yang dimiliki. Nasabah juga harus lebih cerdik dalam mencermati tren bunga deposito di perbankan. Sebab, ada juga bank-bank yang terkadang menawarkan bunga lebih tinggi dibandingkan pasar.

Misalnya saja, dalam data yang dihimpun Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia (BI) per Selasa (25/8/2020) beberapa bank memang menawarkan bunga deposito tinggi.

Baca juga: Investasi ORI017 dan Deposito, Lebih Untung Mana?

Misalnya, untuk tenor 1 bulan Bank Mayora dan Bank Mega bisa menawarkan bunga sebesar 5,5 persen. Diikuti Bank Bukopin dengan bunga 5,25 persen. Lalu di tenor 12 bulan misalnya, Bank Bukopin bisa menawarkan bunga hingga 5,63 persen.

Namun tentunya, tingkat bunga tersebut sangat bergantung pada besaran nominal dana yang akan disimpan. Kemudian, ada juga Bank Amar yang memiliki program spesial untuk nasabah dengan tawaran bunga sebesar 10 persen berbentuk tabungan digital, yang dirilis awal tahun 2020.

Direktur Utama Bank Amar Vishal Tulsian bilang pihaknya juga berencana melanjutkan program tersebut. Tetapi segmen utamanya adalah nasabah UKM atau mikro.

"Dengan banyaknya permintaan dari nasabah. Kami akan melanjutkan program ini sambil memperkenalkan fitur baru bagi nasabah. Dengan memanfaatkan bunga berbunga dari produk simpanan ini," terangnya dalam Video Conference di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Untuk jaga stabilitas dana

Tapi perlu diketahui pula, menurut Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto, sifat dari penempatan dana deposito adalah untuk menjaga stabilitas dana tunai. Bukan untuk mencari keuntungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com