Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Sudah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1,09 Triliun

Kompas.com - 29/08/2020, 07:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu bank yang mendapat mandat menyalurkan dana program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan.

VP Investor Relation BNI, Roekma Hariadji mengatakan, BNI telah menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,09 triliun pada penyaluran tahap pertama.

"BNI telah menyalurkan dana program bantuan subsidi upah bagi bekerja dengan total sebesar Rp 1,09 triliun kepada 912.097 penerima," kata Roekma dalam dalam Public Expose Bursa Efek Indonesia secara virtual, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: BNI Proyeksi Rasio Kredit Macet Naik Jadi 4,5 Persen

Terkait subsidi gaji, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 37,78 triliun. Tercatat, realisasi penyaluran sudah mencapai Rp 2,98 triliun atau sekitar 7,9 persen dari pagu.

Selain itu, BNI telah menyalurkan kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12,03 triliun hingga 24 Agustus 2020.

Realisasi itu setara dengan leverage 2,4 kali dari dana yang ditempatkan pemerintah senilai Rp 5 triliun di BNI atau Rp 30 triliun di bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

"Kami leverage sampai 3 kali, yakni Rp 15 triliun. Kita punya keyakinan bisa menyalurkan sesuai dengan permintaan dari pemerintah," ujarnya.

Baca juga: BNI Beroperasi Penuh di Singapura

Dia bilang, mayoritas dana tersebut disalurkan ke sektor usaha kecil, yakni senilai Rp 6,95 triliun atau 57,8 persen dari kredit yang dikucurkan dalam rangka program PEN.

Kredit itu dikucurkan dalam sektor usaha kecil, utamanya mengalir ke sektor perdagangan, pertanian, dan sektor jasa.

"BNI memonitor dengan ketat pengucuran kredit PEN ini, untuk memastikan kualitas kredit tersebut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com