Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Pandemi Covid-19, Realisasi Bantuan untuk UMKM Baru 38 Persen

Kompas.com - 02/09/2020, 08:26 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor selama 6 bulan terakhir, termasuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bila pada krisis 1998 UMKM mampu bertahan, maka kini pelaku usaha tersebut justru dinilai terpukul paling parah akibat pandemi Covid-19.

Sektretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 692,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari anggaran PEN tersebut, ada dana Rp 123,46 triliun untuk disalurkan kepada UMKM. Dana itu diharapkan mampu membuat pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kenapa Subsidi Gaji Rp 600.000 yang Ditunggu Tak Kunjung Masuk Rekening?

"Dari dana program PEN, dana sebesar Rp 123,46 triliun akan digunakan untuk UMKM. Dana ini akan didistribusikan ke berbagai lembaga seperti perbankan, pegadaian, asuransi penjaminan dan juga lembaga-lembaga lainya," ujarnya mengutip keterangan resminya, Rabu (2/9/2020).

Bantuan pemerintah untuk UMKM meliputi bantuan subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, restrukturisasi kredit sebesar Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 5 triliun.

Selanjutnya ada penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 1 triliun.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas PEN Rosan Roeslani mengatakan, sampai 31 Agustus 2020, penyerapan bantuan UMKM baru 38,42 persen atau setara Rp 47,44 triliun dari anggaran yang disiapkan Rp 123,46 triliun.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com