JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan negara sebesar Rp 1.028,02 triliun hingga Agustus 2020.
Angka tersebut merosot 13,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 1.189,28 triliun.
Tertekannya penerimaan negara terjadi lantaran banyak sektor usaha yang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut diketahui dari paparan Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara ketika melakukan rapat kerja dengan DPR.
Baca juga: Jangan Terjebak Investasi Bodong Saat Pandemi, Coba Perhatikan Langkah Ini
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan negara di dalam Perpres 72 tentang perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 1.698,78 triliun.
Dengan realisasi yang sebesar Rp 1.028,02 tersebut, maka hingga Agustus 2020 penerimaan negara setara dengan 60,52 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.
Namun demikian, kontraksi penerimaan negara yang mencapai 13,5 persen persen lebih tinggi dari ketetapan pemerintah yakni di kisaran 10 hingga 12 persen.
Adapun realisasi penerimaan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 795,95 triliun dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 232,07 triliun.
Baca juga: Gelombang 7 Ditutup, Kartu Prakerja Masih Ada Kuota 1,8 Juta Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.