Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Usul Kementerian BUMN Dibubarkan, Dahlan Iskan: Itu Bukan Pemikiran Baru

Kompas.com - 17/09/2020, 11:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan turut buka suara terkait pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan.

Menurut Dahlan, pemikiran agar kementerian yang mengelola perusahaan-perusahaan negara itu dibubarkan bukan lah ide yang baru. Ide tersebut sudah muncul sejak Menteri BUMN pertama, atau waktu itu masih disebut Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng.

“Itu bukan pemikiran baru. Sejak Tanri Abeng menjadi menteri BUMN yang pertama, pemikiran itu sudah ada,” ujar Dahlan melalui website resminya, dikutip Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Pengamat: Kritik Ahok Soal Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMN Perlu Didengar

Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan, ide pembentukan superholding layaknya Temasek milik Singapura sudah lama muncul. Namun, pelaksanaannya memang diakui berjalan lambat.

“Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya, sebelum Pak Jokowi turun, pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya Kementerian BUMN sudah bubar?” tutur Dahlan.

Pembentukan superholding menjadi lambat dikarenakan pemerintah yang memutuskan untuk membentuk perusahaan gabungan secara sektoral terlebih dahulu.

Dahlan bahkan menyebutkan, pembentukan satu holding sektoral bisa memakan waktu sekitar 2,5 tahun, atau dalam satu periode kepemimpinan presiden dapat terbentuk 2 holding.

“Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan. Untuk bisa sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek,” ujarnya.

“Itu pun kalau gelombang politik tidak berubah,” tambahnya.

Baca juga: Ahok Usul Bubarkan Saja Kementerian BUMN, Apa Alasannya?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com