Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Perlu Edukasi Fintech, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/09/2020, 18:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan edukasi di tingkat mahasiswa sebagai bekal pengetahuan terkait perbankan digital. Hal itu dilakukan mengingat mayoritas pengguna financial technology (fintech) adalah milenial.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan, melalui kegiatan AFPI Goes to Campus diharapkan mampu mengedukasi dan menekankan pemahaman generasi muda khususnya civitas akademika dalam berperan kedepannya sebagai pemimpin dan pengendali ekonomi di masa depan.

“Edukasi ini diharapkan dapat menyebarluaskan manfaat dari fintech lending khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau lembaga keuangan formal serta mengedukasi mereka dalam memilih layanan fintech pendanaan bersama yang aman dan terpercaya,” ujar Kuseryansyah dalam siaran media, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Diskon Tarif Sewa Barang Milik Negara hingga 50 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juli 2020, nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech pendanaan bersama di Indonesia mencapai Rp 116,97 triliun atau meningkat hampir 135 persen secara tahunan. Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua terbesar menjadi provinsi dengan penyaluran terbesar, yakni Rp 31 triliun.

Kuseryansyah mengatakan, keberadaan fintech lending dapat dijadikan pilihan mahasiswa atau kaum milenial saat ini untuk mengelola keuangannya agar lebih produktif.

Berdasarkan data OJK per Juli 2020, mayoritas pemberi pinjaman (lender) untuk fintech lending merupakan kaum milenial yang berusia 19-34 tahun sebanyak 70 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 27 persen adalah masyarakat di golongan usia 35-54 tahun, dan sisanya golongan usia lainnya.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Larangan-larangan Dalam Bersepeda, Adakah Sanksinya?

Adapun untuk penerima pinjaman (borrower) 70,17 persen didominasi oleh kaum milenial, 27,53 persen adalah golongan usia 35-54 tahun, 0,76 persen untuk golongan umur di bawah 19 tahun dan 1,54 persen pada golongan usia di atas 54 tahun.

Kepala Eksekutif Pendanaan Syariah AFPI, Lutfi Adhiansyah mengatakan saat ini fintech lending terus berkembang baik dari layanan konvensional maupun syariah. Pendekatan edukasi fintech pendanaan bersama sangat tepat untuk disosialisasikan kepada generasi penerus, seperti halnya mahasiswa.

“Harapan kami, mereka dapat semakin kreatif dan inovatif menyampaikan ide-ide untuk memaksimalkan peluang yang ada, khususnya di sektor fintech lending,” tutur Lutfi.

Baca juga: Erick Thohir: Penerapan Protokol Kesehatan Syarat Mutlak di Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com