Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Super Holding BUMN yang Dibanggakan Ahok

Kompas.com - 20/09/2020, 10:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Super holding BUMN baru bisa terbentuk setelah pondasi holding sudah terbentuk dan dianggap sudah cukup kuat.

Pada tahun 2017 Kementerian BUMN telah menyusun peta jalan (road map) BUMN. Salah satu peta jalan berisi rencana pembentukan holding BUMN sektor perbankan dan jasa keuangan, sektor pertambangan, sektor minyak dan gas (migas), sektor perumahan, sektor konstruksi, dan sektor pangan.

Baca juga: Kementerian BUMN: Wajar Ada Perwakilan Pemerintah di Posisi Komisaris BUMN

Sejauh ini sudah ada beberapa holding yang terbentuk yakni holding BUMN tambang yang terdiri dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk dengan induknya PT Inalum (Persero).

Lalu holding BUMN migas terdiri dari PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan induknya PT Pertamina (Persero).

Berikutnya holding yang sudah terbentuk yakni holding BUMN perkebunan, holding BUMN semen, holding BUMN pupuk.

Sementara holding yang direncanakan untuk segera terbentuk yakni holding BUMN karya, holding bank BUMN, holding BUMN perumahan, holding BUMN pangan, dan holding BUMN jasa keuangan.

Baca juga: Sebut Ada 6.200 Orang Titipan di BUMN, Apa Dasar Adian Napitupulu?

Beda Rini, Beda Erick

Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan. Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.

Selama ini, sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.

"Ya itu kan wacana (super holding BUMN) yang kita lemparkankan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Jakarta pada Juli 2016 silam.

Wacana super holding ini kemudian surut setelah estafet Menteri BUMN beralih ke Erick Thohir atau di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erick Thohir menghentikan pembentukan super holding era Rini dan menggantikannya dengan konsep subholding, sebuah konsep yang hampir serupa namun tak sama.

Baca juga: Babak Baru Perseteruan Adian Napitupulu Vs Stafsus Erick Thohir

“Jadi nanti saya rasa urusan super holding kita ubah konsepnya jadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha," ujar Erick Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta pada Desember 2019 lalu atau saat baru menjabat sebagai Menteri BUMN.

Erick mencontohkan, konsep subholding tersebut seperti lini bisnis yang dijalankan Pelindo I sampai dengan IV. Saat ini, perusahaan yang bergerak di jasa pelabuhan itu diberi tugas mengelola pelabuhan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Erick menginginkan pembagian tugasnya bukan dari wilayahnya, melainkan dari jenis usahanya.

“Contoh apakah ke depan Pelindo bisa jadi pelindo 1 sampai IV atau Pelindo kita ubah sesuai fungsinya, misalnya Pelindo peti kemas, pelabuhan, curah cair, tidak berdasarkan sub region-nya yang akhirnya terjadi kanibal tidak pasti di antara mereka. Hal-hal ini yang mau kita lakukan,” kata Erick.

Baca juga: Profil Indira Chundra Thita, Anak Mentan yang Jadi Komisaris di Holding BUMN Pupuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com