Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Bekuk Kapal Maling Ikan Asal Malaysia, Diawaki 4 WNI

Kompas.com - 25/09/2020, 09:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli pengawasan pemberantasan illegal fishing yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melumpuhkan 1 Kapal Ikan Asing (KIA) asal Malaysia.

Kapal tersebut tertangkap saat saat mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka, pada koordinat 03°21,614' LU - 100°22,651' BT.

Wilayah tersebut diketahui merupakan bagian landas kontinen Indonesia.

Baca juga: KKP Rampungkan Penyidikan 2 Kapal Ilegal Fishing di Selat Malaka

“Kami mengonfirmasi penangkapan satu KIA berbendera Malaysia di selat Malaka," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu, dalam siaran pers, Jumat (25/9/2020).

Tebe menyebut, kapal ikan ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, salah satu alat tangkap yang dilarang digunakan di Indonesia karena merusak ekosistem.

Tak disangka, kapal asing itu diawaki oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Tebe pun mengungkapkan rasa prihatin karena asing memanfaatkan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayahnya sendiri.

"Kami menyadari bahwa nelayan berhak untuk bekerja termasuk di atas kapal asing sepanjang sesuai prosedur. Namun tentunya apabila sampai terlibat dalam pencurian ikan di wilayah Indonesia seperti ini tentu harus dicegah" ungkap Tebe.

Baca juga: Sejak Jadi Menteri, Edhy Sudah Tangkap 71 Kapal Asing Pencuri Ikan

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menambahkan, ada indikasi 2 orang awak kapal asal Indonesia itu naik ke kapal di tengah laut secara ilegal.

Sedangkan 2 awak lainnya menggunakan pasport kunjungan ke Malaysia.

Untuk itu Ipung berharap, KKP segera melaksanakan inovasi untuk meningkatkan daya tampung usaha Perikanan Indonesia dalam mempekerjakan nelayan lokal, sesuai arahan Menteri KP, Edhy Prabowo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com