Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Bekuk Kapal Maling Ikan Asal Malaysia, Diawaki 4 WNI

Kompas.com - 25/09/2020, 09:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli pengawasan pemberantasan illegal fishing yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melumpuhkan 1 Kapal Ikan Asing (KIA) asal Malaysia.

Kapal tersebut tertangkap saat saat mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka, pada koordinat 03°21,614' LU - 100°22,651' BT.

Wilayah tersebut diketahui merupakan bagian landas kontinen Indonesia.

Baca juga: KKP Rampungkan Penyidikan 2 Kapal Ilegal Fishing di Selat Malaka

“Kami mengonfirmasi penangkapan satu KIA berbendera Malaysia di selat Malaka," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu, dalam siaran pers, Jumat (25/9/2020).

Tebe menyebut, kapal ikan ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, salah satu alat tangkap yang dilarang digunakan di Indonesia karena merusak ekosistem.

Tak disangka, kapal asing itu diawaki oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Tebe pun mengungkapkan rasa prihatin karena asing memanfaatkan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayahnya sendiri.

"Kami menyadari bahwa nelayan berhak untuk bekerja termasuk di atas kapal asing sepanjang sesuai prosedur. Namun tentunya apabila sampai terlibat dalam pencurian ikan di wilayah Indonesia seperti ini tentu harus dicegah" ungkap Tebe.

Baca juga: Sejak Jadi Menteri, Edhy Sudah Tangkap 71 Kapal Asing Pencuri Ikan

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menambahkan, ada indikasi 2 orang awak kapal asal Indonesia itu naik ke kapal di tengah laut secara ilegal.

Sedangkan 2 awak lainnya menggunakan pasport kunjungan ke Malaysia.

Untuk itu Ipung berharap, KKP segera melaksanakan inovasi untuk meningkatkan daya tampung usaha Perikanan Indonesia dalam mempekerjakan nelayan lokal, sesuai arahan Menteri KP, Edhy Prabowo.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan mempercepat proses persetujuan/rekomendasi dan perizinan kapal perikanan baru asli Indonesia.

"Ini bertujuan untuk mengurangi jumlah nelayan yang dimanfaatkan pengusaha asing untuk mencuri ikan di Indonesia" pungkasnya.

Informasi saja, penangkapan kapal berbendera Malaysia ini menambah panjang daftar KIA pelaku illegal Fishing yang ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo.

Totalnya, sudah ada 72 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dengan rincian 55 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

Adapun KIA ilegal yang ditangkap terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 13 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com