Dengan jangka waktu yang lebih pendek, Jiwasraya akan melakukan penyesuaian terhadap nilai manfaat dan pengembangannya.
"Itu mungkin ada penurnan nilai tunainya. karena normalnya sekian baru cukup dananya, kalau dia lebih pendek maka nilai tunai akan disesuaikan," ucapnya.
Sebagai informasi, setelah direstrukturisasi, polis akan dipindahkan ke perusahaan bentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), yaitu Indonesia Financial Group Life (IFG Life).
Baca juga: Soal Suntikan Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Staf Khusus Erick Thohir: Kita Harus Bertanggung Jawab...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.