Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, Tiap Bulan Buruh Bakal Dapat Paket Pulsa dan Air Galon?

Kompas.com - 19/10/2020, 13:23 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Tak hanya itu, untuk komponen air galon juga akan didapatkan oleh buruh/pekerja sebanyak tiga galon tiap bulannya.

Beleid mengatur kebutuhan hidup layak buruh/pekerja ini telah berlaku sejak aturan itu telah diteken oleh Menaker. Hal ini tertulis di dalam Pasal 14A.

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pasal 2 dan Lampiran I Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 707), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian isi dari beleid tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com